Nah……!!! Emak-emak Desa Koto Boyo Gelar Aksi Stop Angkutan Batu Bara

 

Newslan.id – Batang Hari. Kembali emak-emak Desa Koto Boyo, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batang Hari, Jambi, menggelar aksi demo menyetop kendaraan angkutan batu bara yang melintas, karena menurutnya para sopir dan pemerintah beserta penegak hukum tutup mata dengan kesepakatan yang telah disetujui saat Muspida (Musyawarah Pemerintah Daerah), Senin (22/08/2022).

Salah satu perwakilan emak-emak yang demo mengatakan, kendaraan angkutan batu bara dan pemerintah melanggar atas aturan yang disetujui dalam Muspida.

“Kemarin berdasarkan kesepakatan sebelum adanya kantong parkir angkutan batu bara ini boleh keluar atau memijak jalan hitam, tapi saat ini masyarakat sudah membuat kantong parkir untuk angkutan batu bara, malahan kendaran itu masih keluar memijak aspal hitam jam 1 siang,” katanya.

Sehingga mereka kecewa, dan menilai pemda dan aparat tutup mata akan aturan yang telah disepakati.

“Saat ini di jalan hitam memang sudah ada kantong parkir yang dibuat pemda bersama perusahaan, namun dalam kesepakatan dan perbup angkutan batu bara belum boleh melintas di jam 1 dan parkir dari bibir tambang berjarak 1 km, tapi masih saja keluar.” ucapnya.

“Jadi, isikanlah kantong parkir yang sudah kami sediakan, kalau sudah penuh baru boleh cari kantong parkir yang lain.”

Mereka menuturkan, kegiatan penyetopan kendaran ini sudah berlangsung selama lima hari, namun tidak ada hasil sama sekali.

“Sudah lima hari kami menyetop mobil tidak ada hasil sama sekali, kami hanya menikmati debu saja, padahal kami sudah berusaha untuk membuka kantong parkir untuk berjualan makanan untuk kebutuhan sehari-hari kami,” ucapnya.

Ditempat yang sama M. Baki Ketua BPD Desa Koto Boyo membenarkan hal itu, karena menurutnya hal itu sudah ada kesepakatan dalam Muspida.

Baca Juga :   Kolaborasi Lembaga Penyalur di Kabupaten Bungo Dengan Aparat Penegak Hukum, Awasi Penyaluran BBM Bersubsidi

“Benar itu, dalam Muspida bahwa pengerjaan kantong parkir itu difasilitasi pemda atau pihak ketiga atau masyarakat, yang saat ini masyarakat pun sudah menyeiapkan kantong parkir, namun masih saja membandel,” ujarnya.

Ia menambahkan, ini sudah sesuai dalam kesepakatan yang sudah ditandatangani oleh kapolres, Bupati Batang Hari, Kajari, Dinas PU, Dinas DPMPTSP.

“Jadi saya tidak memperkeruh masyarakat, karena berdasarkan dengan cerita dalam kesepakatan yang sudah disepakati tadi.”

“Saya berharap untuk perusahaan yang sudah membuat kantong parkir jangan membuat kehebohan lagi dimasyarakat, isikan dulu kantong parkir yang sudah disediakan oleh masyarkat, karena mereka kan terdampak dari adanya angkutan batu bara, mulai dari debu, air, dan kebisingan. Jadi wajar saja mereka meminta sedikit haknya,” katanya. (Marta aries)

Mau Pesan Bus ? Klik Disini