Parah dan Nakal….!!! Manajemen SPBU 24.313.88 Tidak Menjalankan Tupoksinya.

Newslan-id – Muara Enim. SPBU 24.313.88..daerah Muara Enim Sumatera Selatan,.melayani penjualan solar subsidi untuk truk perusahaan batubara . Dan suasana SPBU gelap sengaja lampu penerangan dimatikan padahal pukul 04.30 WIB. Rabu(17/08/2022).

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menegaskan bakal memberikan sanksi berupa penutupan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nakal yang masih menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi ke industri.Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR, Nicke membeberkan bahwa 93% penjualan solar berasal dari subsidi dan disinyalir dinikmati oleh industri sawit hingga pertambangan.

“Sanksi pertama adalah kita tidak suplai lagi BBM subsidi (ke SPBU). Sanksi yang lebih berat lagi kita tutup (SPBU). Beberapa tempat sudah kita lakukan (beri sanksi),” kata Nicke.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021, subsidi BBM diperuntukkan bagi usaha kecil dan tidak mengakomodir untuk industri-industri besar.

Dalam RDP tersebut, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung melontarkan pertanyaan ke Nicke mengenai soal dugaan penyelewengan distribusi BBM subsidi

“Kebocorannya kalau Ibu Nicke lihat di level mana ya?Nicke lalu merespons, “Kalau kita lihat dari antrian (SPBU) pak.

Itu memang banyak sekali truk-truk yang mengangkut barang tambang dan perkebunan. Seharusnya industri itu tidak menggunakan BBM subsidi,” jelasnya.

Dan saat tim Media Newslan-id mengklarifikasi ke salah satu pembeli solar dan seperti nya warga sekitar.

” Ya seperti ini SPBU sini, dalam pelayanan jual solar kepada truk truk batubara dan sepertinya dikondisikan ” ucapnya yang tidak mau disebutkan namanya.(red)**

Baca Juga :   PEMUDIK DARI BERBAGAI DAERAH MEMADATI PELABUAN MERAK,
Mau Pesan Bus ? Klik Disini