Ilegal Drilling Desa Bungku Semakin Menggila, Cemarkan Air Sungai Bor 51

 

Newslan.id – Batang Hari.
Aksi ilegal drilling semakin marak di desa Bungku, bagaimana tidak aksi tersebut tampak di lakukan dengan terang-terangan tanpa ada rasa takut sedikitpun terhadap hukum yang berlaku di wilayah Polres Batang Hari .

Sebelumnya kepolisian Daerah Jambi telah melakukan razia gabungan untuk menindak lanjuti/menghentikan kegiatan ilegal drilling di desa Bungku, kecamatan Bajubang, Kabupaten Batang Hari, provinsi Jambi.

Namun tidak berselang lama aksi ilegal drilling di desa Bungku semakin menjadi dan tidak terkontrol lagi .

Pantauan media, kegiatan ilegal drilling di desa Bungku terus berlangsung setelah diadakan razia gabungan Polda Jambi, Polres Batang Hari dan Pemda Batang Hari, namun baru-baru ini para pelaku ilegal drilling terus melakukan pengeboran tanpa ada rasa takut.

Menurut keterangan pelaku ilegal drilling baru-baru ini berhasil mengebor dengan alat sederhana di bor 51, bahkan hasilnya bak penampungan tempat minyak ilegal drilling tidak mampu menampung minyak mentah tersebut sehingga minyak mentah Ilegal drilling tumpah dan mengalir ke sungai yang mengakibatkan air sungai di bor 51 menjadi tercemar karena di penuhi oleh tumpahan minyak mentah hasil ilegal drilling di bor 51 desa Bungku kabupaten Batang hari.

Ketika media ini Rabu (10/08/2022) pukul 15.00 wib menggali informasi ke warga tentang minyak ilegal drilling yang tumpah ke sungai, warga mengatakan tidak tahu sumur baru itu milik siapa.

Kami Tidak tahu bang milik siapa, kata warga yang tidak mau menyebutkan namanya. (Marta Aries)

Baca Juga :   Peringati HUT ke-5, Media Online Zona Jambi Gelar Sunatan Massal
Mau Pesan Bus ? Klik Disini