Newslan-id – Sarolangun. Maraknya praktik mafia tanah di dalam negeri menjadi perhatian khusus oleh aparat penegak hukum.
Presiden Jokowi bahkan telah menginstruksikan Polri dan Kejaksaan Agung untuk memberantas segala bentuk praktik kejahatan pertanahan. Tidak sampai di situ, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) juga membentuk Satuan Tugas Anti-Mafia Tanah sejak 2017.
Suparman menceritakan kepada awak media ini, sekira 1,5tahun yang lalu saya membeli 2Ha tanah beserta isinya ( kebun sawit ) dari Jahari ( jait ) warga Desa Keroya Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin Provinsi Jambi. Melalui perantara warga Desa Keroya juga atasnama Busri, dan disaksikan oleh Anwar yang juga merupakan warga Desa Keroya.
Tanah yang saya beli beralamat di simpang Meranti, Mentawak Ulu Kecamtan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun. Saya beli dengan surat Seporadik yang ditanda tangani oleh Kepala Desa Keroya, serta surat jual beli diatas materai 6000 ( waktu itu ).
Namun, naas mas. Saat sekarang harga sawit hancur, eh saya malah mendapatkan kesulitan yang tidak seharusnya saya dapat, karena saya memiliki bukti yang sah. Kok ada orang yang datang mengklaim bahwasannya tanah yang saya beli adalah milik mereka ( Saf Red ).
Merasa ditipu saya mengadukan masalah ini kepada pihak DPD Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia ( LPKNI ) Merangin, pihak LPKNI Merangin sudah mendatangi Jahari ( Jait ) dan mengajak duduk bersama untuk menyelesaikan permasalah ini.
Hal ini senada dengan apa yang disampaikan oleh Ketua DPD LPKNI Merangin, H. Sukarlan, SE. Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon. ” Ya, sudah kita temui dan dia ( Jahari ) berjanji datang untuk mempertanggungjawabkan tanah yang telah dijualnya. Namun, setelah waktu yang telah disepakati, saudara Jahari tidak datang, tidak ada informasi tandas Pak Lan sapaan akrab pria berkumis ini.
Karena tidak ada itikad baik, maka pada hari ini saya membuat laporan ke Mapolres Sarolangun, dan langsung ditanggapi dengan baik oleh jajaran Polres Sarolangun. Ya mas, saya sudah selesai membuat laporan dan Alhamdulillah ditanggapi dengan respon yang luar biasa oleh pihak Polres Sarolangun.
Masih kata Parman, saya sangat berharap masalah ini dapat selesai dengan cepat dan tidak ada pihak yang dirugikan. Terutama saya, selaku korban yang “ditipu” tutup pria yang juga merupakan tokoh masyarakat Desa Mentawak Baru.
( Red Tim )