Newslan.id – Batanghari.
Kasus pembunuhan yang cukup menghebohkan masyarakat dusun Sungai Giri, Desa Hajran, Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batang hari propinsi Jambi yang terjadi kemarin Rabu, 27/07/2022 ternyata cukup menyedot perhatian masyarakat.
Kapolres Batang hari AKBP.Mochammad Hasan.SIK.MH, melalui Kasat Reskrim AKP. Viet Yardi kepada media ini Kamis 28/07/2022, menjelaskan motip pelaku RL menghabisi nyawa korban SI di duga korban dianggap telah melakukan pelecehan terhadap adik ipar korban.
Berawal dari laporan istri Pelaku yang menjelaskan kepada pelaku pembunuhan di duga korban telah melakukan pelecehan terhadap adik ipar korban papar Kasat, menerima laporan tersebut pelaku langsung mendatangi pondok korban yang berada di tengah-tengah kebun karet yang jaraknya cukup jauh dari tempat tinggal pelaku.
Dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda Revo pelaku menuju pondok korban serta membawa senjata laras panjang jenis kecepek dan sebilah pisau. Di persimpangan jalan menuju pondok korban pelaku bertemu dengan anak dan menantu korban.
Masih menurut Kasat dalam pertemuan tersebut antara pelaku dan anak korban sambil ngobrol sembari berjalan bersama menuju pondok di mana korban sebelumnya berada, setelah tiba di pondok korban disuguhkan oleh anak korban air kopi dan mie rebus dan posisi duduk pelaku persis disamping pintu masuk.
Usai menyuguhkan kopi dan mie rebus anak dan menantu korban kembali melanjutkan aktifitasnya penyadap karet, selang tidak begitu lama saksi Edi datang menghampiri pelaku dan korban, kemudian saksi Edi kembali melanjutkan aktivitasnya.
Kedatangan pelaku awalnya menanyakan kepada korban, “apa betul mas sudah melakukan pelecehan seksual terhadap adik ipar saya?,” tanya pelaku kepada korban. Korbanpun membantah, wah itu tidak benar mas, kalau benar mari kita selesaikan secara baik baik, tutur kasat.
Masih menurut Kasat, usai melakukan pembicaran antara korban dan pelaku, akhirnya pelaku sambil baring baring dan tertidur dalam waktu kurang lebih 20 menit lamanya, tiba tiba korban menghampiri pelaku sambil mencekik leher pelaku menjadikan pelaku sendiri terbangun dan kaget, terjadilah keributan dan perkelahian antara pelaku dan korban, dengan menggunakan sebilah pisau pelaku menghujamkan tusukan berulang kali ketubuh korban mengenai dada, pinggang dan punggung korban yang membuat korban terkapar dan bersimbah darah.
Melihat korban sudah tersungkur dan bersimbah darah serta dipastikan korban sudah tidak bernyawa lagi, pelaku membawa jasad korban ke semak-semak yang tidak begitu jauh dari pondok tempat tinggal korban itu sendiri.
Selanjutnya pelaku melapor ke kepala desa ia sudah melakukan pembunuhan terhadap korban SI, kepala desa bersama saksi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polisi Sektor (Polsek) Bathin XXIV.
Tanpa perlawanan pelaku ditangkap dikediamannya. Saat ini pelaku bersama barang bukti dan alat bukti sudah diamankan di Polres Batang Hari guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut jelas, Kasat Reskrim. (End’s)