Dua Pelaku Perampokan di Kec. Rawas Ulu Berhasil Diringkus Polisi, Satu DPO

 

Newslan.id – Muratara, Dari tiga pelaku perampokan di Kecamatan Rawas Ulu, dua berhasil ditangkap Polisi tak di sangka pelaku yang terlibat ada seorang oknum guru honorer, Gunawan (32) warga Dsn. II, Desa Lubuk Mas, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara bersama seorang petani Sukur (46) warga Dusun I, Desa Teladas, Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara Sumsel harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Pasalnya dua dari tiga tersangka ini melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) atau merampok dua karyawan PT PNM masing-masing Nikmatul Ulya (30) warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara dan Bobi Saputra (26) warga Desa Lubuk Kemang, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara.

Keduanya ditangkap dikediaman masing-masing, Selasa 12/7/2022 sekira pukul 14.00 wib.

Penangkapan keduanya sesuai dengan
LP / B – 10 / VI/ 2022 / SPKT / SEK ERWS ULU/ RES MURATARA / POLDA SUMSEL tanggal 02 Juni 2022.

Sementara satu orang tersangka lainnya yakni Dika masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Peristiwa terjadi Kamis 2/6/2022 sekitar pukul 15.00 wib di di jembatan 2 pulau lebar, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara. Dengan cara pada saat kedua korban melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di hadang oleh tiga orang pelaku antara lain Sukur, Gunawan dan Dika (DPO).

Pelaku Sukur menodongkan pistol ke kepala korban Nikmatul dan mengambil uang didalam tas yang ada pada korban Nikmatul dan Bobi. Selanjutnya para pelaku melarikan diri ke dalam hutan dengan berjalan kaki.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi sebesar Rp. 90.175.000,- (sembilan puluh juta seratus tujuh puluh lima ribu rupiah).

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik didampingi Kapolsek Rawas Ulu, Iptu Herwan Oktariansyah, SE.M.si beserta Kasi Humas, AKP Joni Indrajaya, SH mengatakan Kamis (16/6/2022) sekitar pukul 13.00 wib
personel Polsek Rawas Ulu di pimpin Kapolsek Rawas Ulu di bantu Unit Pidum melakukan penangkapan terhadap dua tersangka yakni Sukur dirumahnya dalam perkara penggelapan 372 KUHP.

Baca Juga :   Putin Disebut Menantang Barat Dengan Pertemuan Tingkat Tinggi

Selanjutnya Selasa (12/7/2022) di lakukan konfrontasi antara kedua korban dengan hasil kedua korban masih dapat mengenali dan benar salah satu pelakunya adalah tersangka Sukur. Sehingga di lakukan pendalaman didapatkanlah nama pelaku lainnya yaitu Gunawan dan Dika (DPO).

Kemudian Selasa (12/7/2022) sekitar pukul 14.00 wib personil Polsek Rawas Ulu di pimpin oleh Kapolsek melakukan penangkapan terhadap tersangka Gunawan di kediamannya, juga dilakukan konfrontir dengan kedua korban dan kedua korban pun masih dapat mengenalinya dan benar tersangka Gunawan adalah salah satu pelaku penodongan, untuk kedua pelaku juga telah mengakui perbuatannya,”Tutupnya

Hms

Mau Pesan Bus ? Klik Disini