Lurah Teratai Tutup Sementara Gerai Indomaret

 

Batanghari – Newslan.id. Terhitung hari ini, Kamis (30/06/3022) Pemerintah Kab Batang Hari melalui Kelurahan Teratai, Sat Pol PP dan Pihak Kepolisian Polres Batang Hari menutup sementara gerai Indomaret tidak berizin yang ada berlokasi di Simpang Koni Kelurahan Teratai, Kecamatan Muara Bulian.

Penutupan gerai tanpa ijin itu dilakukan langsung oleh Lurah Teratai Saharuddin, SP, Satpol PP dan Pihak Kepolisian,Kamis (30/06/22).

Dikatakan Saharuddin, “Sampai saat ini pihak Kelurahan belum Pernah mengeluarkan rekomendasi terkait kepengurusan perizinan, baik itu PBG, izin lingkungan dan lainnya. Penutupan gerai Indomaret sementara ini akan berlangsung sampai dengan Indomaret tersebut melengkapi seluruh perizinan”.

“Ini akan ditutup sampai batas yang belum bisa ditentukan, karena ada hal yang harus mereka lengkapi terkait syarat perijinan,” tambah Saharuddin.

Kegiatan ini sebagai bentuk pembinaan kepada para pengusaha agar mereka mentaati aturan membuka usaha.

“Kita tidak anti toko modern, bahkan Pemerintah daerah mendorong pengusaha untuk berinvestasi untuk menggerakan sektor ekonomi , namun tetap harus mengikuti prosedur dan aturan yang ada,” pungkas Saharuddin,SP.

Terkait penutupan ini, Managemen Indomaret akan diberi kesempatan agar melengkapi ketaatan azas perizinan yang berlaku didaerah ini. (Marta aries)

Baca Juga :   US (42), "Warga Sungai Jernih Diringkus Satresnarkoba Polres Muratara", Diduga Sering Edarkan Shabu
Mau Pesan Bus ? Klik Disini