Berita  

Tindak Kriminalitas Selama Lebaran Naik 295 Persen

SEMARANG – Newslan.id – Tindak kriminalitas selama lebaran 2022 meningkat. Angka kejahatan naik 295 persen.

“Hal ini sudah menjadi prediksi Ditreskrimsus dan Ditreskrimum Polda Jateng bahwa kebutuhan masyarakat meningkat angka kejahatan juga meningkat,” jelas Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat mengevaluasi operasi ketupat candi 2022 di Gerbang Tol Kalikangkung .

Menurut Kapolda Jateng , selama masa arus mudik lebaran tidak ada kasus menonjol menjadi perhatian Polda Jateng dan semua kejadian dapat diselesaikan sampai dengan penyelesaian perkara.

Kendaraan yang keluar Jawa Tengah pada arus balik lebih besar dibandingkan masuk pada saat arus mudik lebaran 2022.

Selama operasi ketupat candi 2022 terdapat 282 pos pengamanan. Ditambahkan Kapolda selama arus mudik lebaran kendaraan yang masuk ke Jawa Tengah berjumlah 753.345 kendaraan.Sementara untuk arus balik lebaran kendaraan yang keluar Jateng mencapai 784.663 kendaraan meninggalkan Jateng.
“Artinya arus mudik dan balik ada selisih 31.318 kendaraan yang meninggalkan Jawa Tengah,” ujar Kapolda.

Menurut Kapolda adanya selisih antara arus mudik dan balik dikarenakan durasi waktu mudik panjang sedangkan balik pendek.
“Itulah hasil evaluasi Harkantimselcarlantas kami lakukan,” ujarnya.

Meski operasi ketupat candi 2022 telah selesai, Polda Jateng masih melakukan pengamanan arus balik maupun di tempat wisata.
“Nanti akan dilakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD). Polda Jateng akan mengevaluasi titik-titik mana atau pos-pos mana yang masih perlu dipertahankan, seperti pos di rest area dan tempat-tempat wisata,” jelasnya.

Terkait Covid 19, Kapolda Jateng menegaskan semua anggota yang operasi ketupat candi dilakukan swab test. Hasilnya semua anggota bertugas negatif.

“Perkembangan menggembirakan ini juga terjadi di masyarakat,” tegas Kapolda Jawa Tengah (Khr)

Baca Juga :   Penghujung Tahun 2023 Kapolres Sarolangun Pimpin Upacara Korp Raport 36 Personil Naik Pangkat
Mau Pesan Bus ? Klik Disini