KPK Tahan Bupati Bogor Ade Yasin Bersama Pejabat dan ASN Pemkab Bogor Serta Pegawai BPK Jawa Barat

Jabar – Bogor – Newslan-id. Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dinihari.

KPK menahan delapan tersangka yakni Bupati Bogor Ade Yasin bersama pejabat dan ASN Pemkab Bogor serta pegawai BPK Jawa Barat pasca tertangkap tangan pada Rabu (27/4/2022) malam atas kasus dugaan suap kepada anggota tim audit BPK Perwakilan Jawa Barat dengan nilai total suap hingga Rp 1,9 miliar untuk pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021 agar mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Selain Ade Yasin, KPK juga menetapkan Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT) sebagai tersangka pemberi suap.

Dalam tangkap tangan ini KPK menyita bukti uang dalam pecahan rupiah dengan total Rp1,024 miliar, yang terdiri dari uang tunai sebesar Rp570 juta dan uang yang ada pada rekening bank dengan jumlah sekitar Rp454 juta.

Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan anak buahnya berinisiatif sendiri menyuap anggota Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Perwakilan Jawa Barat. Ia menuturkan tidak pernah memerintahkan anak buahnya untuk menyuap Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Jawa Barat.(red).

Baca Juga :   Begini Harapan Sekertaris Camat Cariu Pada Rapat Lintas Sektoral di Aula Puskesmas Cariu
Mau Pesan Bus ? Klik Disini