Sumsel – Muratara – Newslan-id. Pasal nya ada beberapa tempat Galian C yang tidak mengantongi izin melalui kontraktor yang mencari keuntungan sehingga melakukan bermacam cara baik secara terang terangan maupun secara sembunyi Sembunyi .
Salah satu GalianC yang beroperasi di desa Lubuk kKumbung ,kecamatan Karang Jaya ,Kabupaten Musirawas Utara.
Saat tim media Newslan-id bertemu dengan Lembaga LMR-RI dalam hal ini, Kahar Muzakar
“Galian C tersebut pada awal nya sudah kita peringatkan agar supaya menghentikan aktivitas dan bahkan sudah kita sampaikan ke pihak kecamatan maupun ke pihak Lingkungan Hidup ( DLHP ) Dinas lingkungan Hidup kabupaten Musi Rawas” tegas Kahar Muzakkar
Senin 17 April 2022. Namun sebelumnya mengenai galian C kita juga sudang melakukan konfirmasi dengan pemdes setempat lewat chat WhatsApp. Bahkan Pemdes mengatakan tidak tahu menahu bahkan tidak ada kordinasi apapun terhadap Kepala Desa.
Kemudian juga menemui dan berkirim surat Atas Nama lembaga LSM LMR-RI kepada pihak pimpinan perusahaan PT CLBB pun sudah tim temui untuk mengingatkan agar beroperasional yang jelas dalam memastikan menerima matrial tersebut, akan tetapi dari pihak oknum pemborong tetap melakukan itu.
Maka pada hari Rabu kami dari lembaga LMR-RI melaporkan kejadian ini ke pihak Kepolisian Resort Muratara Di ruang Kanit Pidsus Polres Muratara agar dapat menindak tegas Baik parah pelaku maupun pihak perusahan yg menampung matrial tersebut dapat di proses Hukum sesuai UU dan pasal yg di tentukan.( tim redaksi)