Jambi – Newslan-id.
Sidang perdana di Pengadilan Negeri Jambi
antara Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI)
melawan; Kementerian Perindustrian RI, Kementerian Perdagangan RI, Badan Standardisasi Nasional (BSN), PT. Pertamina Persero. Rabu(13/04/2022).
Hadir dalam persidangan ini tampak semua DPP Lpkni berserta anggota, Ketua Umum Kurniadi Hidayat di dampingi Sekjen Lpkni Budiyanto, Bendahara umum Nugraha, beberapa pimpinan divisi.
Dalam kesempatan ini Ketua Umum Lpkni Kurniadi Hidayat dengan penuh semangat,
” Kita disini hanya untuk perjuangkan hak rakyat Indonesia yang perlu dilindungi yang selama ini di dhzolimi” tegasnya.
“Kalau bukan kita yang memperjuangkan, sampai kapan rakyat terdholimi dan dibodohi pemerintah” tambahnya.
“Kita butuh dukungan dari semua pihak agar perjuangan kita tidak sia sia” tutupnya. (red)