Sumsel – Musi Rawas – Newslan-id. Patut diragukan keterangan oknum Kepala Desa Surodadi Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas mengatakan saat dikonfirmasi terkait kegiatan fisik di tahun 2021 dari anggaran Dana Desa (DD) kisaran Rp 300 juta bertolak belakang dengan hasil investigasi lapangan. Hal itu dikatakan oleh salah satu organisasi Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Musi Rawas Control sosial pengurus Dedi Apriansyah.
Dedi Apriansyah sapaan akrab Dedi yang merupakan salah satu pengurus Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Musi Rawas menjelaskan (10/4) bahwa penyataan kades tidak sesuai dengan fakta.
“penjelasan dari oknum Kepala Desa Surodadi yang mengatakan kegiatan di tahun 2021 dianggarkan kisaran 300 juta, padahal fakta lapangan yang saya lihat dari prasasti kegiatan hampir kisaran mencapai setengah miliar (500 Juta) untuk tahun 2021,” jelas Dedi mengkritisi Pernyataan oknum Kades.
“Dari investigasi lapangan terlihat empat kegiatan yang dilaksanakan Plat Decker, Rabat Beton di dua Titik dan Drainase, ini yang saya lihat, Perlu di ketahui kuat dugaan oknum Kepala Desa Surodadi bqerniat pembohongan publik, terkesan memberikan keterangan palsu seolah olah ada yang ditutupi,” ungkap Dedi.
Sementara itu salah Pengurus Gabungan Anti Korupsi (Galaksi) Musi Rawas Indra SM sapaan akrab bung Indra terkait pernyataan oleh oknum kades desa Surodadi Kecamatan Tugumulyo (5/4) terkesan adanya dugaan memanipulasi anggaran dengan menyebutkan angka kegiatan fisik di tahun 2021 hanya menelan kisaran 300 juta berbeda dengan fakta lapangan terlihat hampir Setengah miliar.
“Kepada pihak inspektorat Kabupaten Musi Rawas untuk segera melakukan pemanggilan terhadap oknum kades Surodadi di Duga adanya pembohong publik dan di sinyalir kuat adanya dugaan korupsi di zaman kepemimpinan kepala desa sekarang inisial (AT) dan kami akan menggiring kasus dugaan korupsi sampai ke Aparat Penegak Hukum (APH)” ungkap Indra.
( Nova Anggraini )