Jambi – Merangin – Newslan-id.
Penyakit Masyarakat ( Pekat ) terus menjamur dibeberapa titik dalam wilayah hukum Polres Merangin.
Dari pantauan awak media Newslan-id dilapangan, Senin 28 Maret 2022 sekira pukul 22.00 WIB. Tim gabungan Polres Merangin menggerebek warung remang-remang yang diduga tempat esek-esek dan room karaoke, juga tersedia banyak jenis minuman keras.
Tepatnya di Desa Jelatang, Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin, diduga milik warga atas nama SP.
Warung yang berada tepat dipinggir Jalan Lintas Sumatera ini berada dalam wilayah Pemerintahan Desa Jelatang. Lemahnya pengawasan Pemerintahan Desa dengan Babinkantibmas membuat warung seperti ini terus merajalela.
Saat liputan, awak media bertemu dengan warga yang kebetulan melintas didepan warung. Kepada media ini, warga yang enggan disebut namanya menuturkan ” setahu kami sudah lama juga warung ini buka, tiap malam ramai pengunjungnya”.
( Tim Red )