Langganan Banjir Disimpang Pucuk, Ketua Umum LPKNI Minta Pemerintah Jangan Tutup Mata.

 

Jambi – Newslan-id.  Hujan deras mengguyur wilayah Kota Jambi, menyebabkan banjir kurang lebih setinggi setengah ban motor dikawasan Jalan Kapten A Bakaruddin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, atau tepat didepan Kantor Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) dan kerap juga disebut Pom Bensin Simpang Pucuk, Jumat (18/3).

Kawasan jalan ini sendiri kerap banjir ketika diguyur hujan lebat. Padahal, kawasan ini sangat tepat berada di tengah-tengah Kota Jambi.

Tampak sangat jelas, kendaraan yang berlalu-lalang sangat berhati-hati saat melewati genangan air yang cukup dalam. Antrian panjang kemacetan pun terjadi dikawasan ini.

Tampak sangat jelas pula, genangan air yang amat dalam berada ketika hendak masuk kearah Kantor UPCA. Padahal, jalan ini sendiri sudah ditambah ketinggiannya dengan menggunakan cor beton namun, masih saja kerap terjadi banjir.

Akibat banjir, terdapat satu sepeda motor yang mengalami mati mesin atau mogok akibat melawan banjir yang cukup dalam, sehingga pemilik sepeda motor itu mendorong sepeda motornya melewati banjir itu.

Akibatnya hujan deras yang menyebabkan banjir di Jalan Kapten A Bakaruddin, Ketua Umum LPKNI, Kurniadi Hidayat turut angkat bicara.

“Benar, kalau hujan deras kawasan ini selalu banjir. Bahkan sampai ke halaman kantor saya,”ujarnya.

Kata Kurniadi, Jalan Kapten A Bakaruddin merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi. Namun, hingga saat ini pihak-pihak terkait tak juga membenahi banjir ini.

“Seharusnya pemerintah itu gerak cepat. Kasihan pengendara yang lewat. Pengendara motor jika melewati jalan ini, pasti ada yang mogok,”jelasnya.

Ia juga meminta kepada Pemerintah Provinsi atau pihak-pihak terkait untuk cepat mengatasi banjir di jalan tengah Kota ini.

“Saya harap pihak terkait segera atasi banjir. Jangan ada menunggu korban jiwa, baru bertindak,”pungkasnya. (Red/San)

Baca Juga :   Kota Semarang Akan Menjadi Tuan Rumah Summit Kota Sehat 2022.
Mau Pesan Bus ? Klik Disini