Jambi — Newslan-id. Hari hak konsumen sedunia yang jatuh pada tanggal 15 Maret 2022, Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) mengajak seluruh masyarakat untuk semakin cerdas serta membangun kesadaran akan hak-hak serta kebutuhan serta konsumen yang memiliki pengaruh besar dalam perekonomian.
Ketua Umum DPP LPKNI, Kurniadi Hidayat melalui Sekretaris Jendral (Sekjend) DPP LPKNI, Budiyanto menyebut menghimbau kepada masyarakat untuk cermat dengan Hak-hak mereka sebagai konsumen, Budi menilai urat nadi perekonomian itu berada ditangan konsumen sudah sepatutnya konsumen untuk cermat dalam hak-haknya.
” Dalam moment ini saya menghimbau kepada masyarakat akan lebih sadar dan cerdas akan hak-hak kita sebagai konsumen, sebab konsumsen itu urat nadi perekonomian ” Ujarnya, saat di wawancarai oleh awak media di Kantor Pusat LPKNI
Perlu diketahui peringatan ini sendiri terinspirasi oleh langkah Presiden Amerika Serikat (AS) John F Kennedy. Pada 15 Maret 1962, John F Kennedy mengajukan undang-undang mengenai hak konsumen. (red)**