SUMBAR-PESSEL-NEWSLAN.ID-Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan mengamankan terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan 1 (Satu) jenis sabu, Jumat 11/3/2022
Pelaku berinisial E (46 tahun), warga Kampung Pasar Lamo Nagari Air Haji Kecamatan Linggo Sari Baganti Pesisir Selatan Sumatera Barat.
Hal itu dibenarkan oleh Dantim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel, Aiptu Yopi Alexander, ia mengatakan pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat, diduga pelaku sering bertransaksi narkoba di Kampung Pasar Lamo.
”Setelah dilakukan penyelidikan panjang oleh Tim Opsnal sampai melakukan lidik hingga menemukan tersangka di sebuah warung yang sering dikunjunginya,” kata Yopi, Sabtu 12/3/2022.
“Tim menemukan dua paket kecil narkotika golongan I jenis sabu dan 1 paket sedang yang di bungkus dengan plastik klip bening yang di simpan di saku tersangka dan hal ini diakui langsung oleh tersangka kepemilikannya,” ungkap Yopi.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti tersebut diamankan di Satnarkoba Polres Pessel guna pengembangan dan proses hukum selanjutnya.
Sementara itu Kasat Narkoba Polres Pessel, AKP Hidup Mulia, SH, MH menegaskan, pihaknya tidak akan main-main dalam proses hukum pelaku penyalahgunaan narkoba.
“Pelaku akan kami proses lebih dalam dan akan di jerat dengan pasal berlapis sesuai Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika dan bahkan ancaman hukuman dalam UU tersebut yaitu pidana penjara seumur hidup, atau paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun dan hukuman mati,” tegas Kasat.
Kasat mengajak masyarakat di nagari-nagari lebih peduli dengan sekitar lingkungan yang mengalami perubahan ke hal yang membahayakan terkait peredaran barang haram yang akan merusak kesehatan dan generasi muda.
“Jangan takut dan segan-segan melaporkan peredaran barang haram di sekitar kita, silahkan laporkan ke petugas, saksi akan dirahasiakan dan dilindungi oleh undang-undang,” ajak Kasat.
Ditambahkan Kasat, “Kami peringatkan kepada mereka yang melakukan penyalahgunaan narkotika, hentikan segala penyalahgunaan narkotika, cepat atau lambat pasti akan terungkap,” tutup Kasat
Maengki/Newslan.id