Jambi – Sarolangun – Newslan-id. Masih Terus berlanjut proses hukum dan penyelidikan terkait Ibrahim Kades Muara Danau ,Kecamatan Pelawan ,Kabupaten Sarolangun ,Provinsi Jambi atas Pernyataan yang menyebutkan Wartawan bodong.Rabu(09/03/2022)
Ibrahim selaku Kades Muara Danau ,kecamatan Pelawan ,Kabupaten Sarolangun dugaan tindak Pidana”Penghinaan”sesuai dengan Pasal 310 terhadap Wartawan Newslan.id yang mengatakan tidak akan merespon dan menanggapi apabila wartawan tidak terdaftar di Kesbangpol itu berarti”Wartawan Bodong”
Awak Media Newslan.id saat berkunjung ke Polres Sarolangun sempat menayakan ke UNIT KRIMUM I Sat Reskrim Polres Sarolangun terkait Ibrahim Kades Muara Danau”Proses berlanjut dan akan memanggil Saksi tambahan dan bukti”ini yang di sampaikan UNIT KRIMUM I Sat Reskrim Polres Sarolangun
Terkait dugaan tindak Pidana “Penghinaan” terhadap Wartwan Newslan.id yang dilakukan oleh Ibrahim Kades Muara Danau. Media Newslan.id sudah menyiapkan saksi tambahan dan bukti.
H.SUKARLAN,SE selaku Pimpinan Redaksi Media Newslan.id meminta keseriusan Polres Sarolangun untuk menindaklanjuti Terkait dugaan tindak Pidana”Penghinaan” terhadap Media Newslan-id oleh Ibrahim Kades Muara Danau tutup nya
(AM+Red)