Pemkab Lampung Selatan Melalui DPMD Lakukan Verifikasi Penilaian Lomba Desa.

Lampung- Lampung Selatan –  Newslan-id – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lampung Selatan melakukan verifikasi untuk penilaian lomba desa di Desa Bakauheni yang mewakili Kecamatan Bakauheni, menjadi Lomba Desa penutup tingkat Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2022. Penilaian Lomba Desa tersebut adalah agenda tahunan. Kegiatan  diselenggarakan di Villa Syahroedin. Jumat (25/02/2022).

Hadir dalam lomba evaluasi desa tersebut, plt.kadis PMD Erdiansyah SH. MH. Camat Bakauheni Pirma Romayansyah. SH. MH. Uspika Kecamatan Bakauheni, Kepala Desa Bakauheni Sukirno, Kapolsek penengahan Iptu Gobel SH. MH. Babinkamtibmas Bripka Hartanto, Babinsa Windu AJ, Tim penilai, Sat pol pp, seluruh perangkat desa, Ketua RW dan RT, Kader PKK, Kader Posyandu, Ketua BPD beserta anggota, Kades se-Kecamatan Bakauheni, TKSK, Pendamping desa, perawat desa, linmas, tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

Acara diawali dengan penyambutan Plt. Kadis PMD beserta tim penilaian lomba desa dengan pengalungan selendang tapis khas adat Lampung. Lalu dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian lagu Mars Lampung Selatan, dilanjutkan kembali lagu Mars PKK, terus lagu Perahu Layar versi PKK.

Kepala Desa Bakauheni, Sukirno dalam sambutannya memaparkan gambaran tentang profil desa, demografi desa, beserta profesi warga yang bergerak di sektor jasa, pertanian nelayan, serta produk-produk unggulan UMKM yang ada di Desa Bakauheni. Adapun keberhasilan semenjak ia menjabat ada 2 point yang sudah berhasil di era kepemimpinannya.

“Alhamdulillah Desa Bakauheni saat ini kembali terpilih mewakili kecamatan untuk mengikuti lomba desa tahun 2022. Terpilihnya Desa Bakauheni karena letaknya strategis seperti gadis cantik yang molek. Mudah-mudahan bisa melaju ke tingkat provinsi maupun nasional,” Papar Sukirno.

Baca Juga :   Kapolresta Barelang Ungkap Pelaku Pembobol Mesin ATM Di Sagulung Kota Batam

Adapun keberhasilan saat ini adalah dibidang persampahan dan keamanan. Dari sebelumnya persoalan sampah sangat menumpuk dimana-mana, tetapi saat ini sudah tidak ada dan bersih. Kemudian dibidang keamanan yang sebelumnya setiap minggu ada warga yang kehilangan, tetapi saat ini dalam sebulan belum ada laporan.

“Hal tersebut berkat kerjasama semua pihak baik dari Uspika Kecamatan Bakauheni maupun semua elemen masyarakat, perangkat desa, dan lembaga desa dalam mendukung program di era kepemimpinan saya,” ujar Sukirno.

Sementara Camat Bakauheni, Pirma Romayansyah, SH MH, menyampaikan bahwa Desa Bakauheni terpilih mewakili kecamatan adalah hasil evaluasi dari semua desa dan sesuai apa yang disampaikan oleh Pak Kades tadi, bahwa Desa Bakauheni sudah banyak perubahan berkat semangat yang luar biasa dari Pak Kades beserta jajarannya. Mudah-mudahan Kecamatan Bakauheni bisa juara, karena Ketua timnya pernah menjabat di Kecamatan Bakauheni,” Terang Pirma.

Menurut Pirma terobosan Kades saat ini, patut kita apresiasi karena persoalan sampah sangat crusial jika tidak ditangani dengan tepat. Begitu juga persoalan keamanan, tidak semua Kades bisa menanganinya. Makaada beberapa keuntungan dalam lomba desa adalah sebagai ajang kompetisi antar desa diantaranya meningkatkan partisipasi masyarakat dari semua golongan dalam membangun desa. Kemudian memelihara dan meningkatkan kebersihan lingkungan, baik lingkungan pekarangan maupun sarana umum yang ada dengan demikian dapat meningkatkan tingkat kesehatan  masyarakat,” kata Pirma.

Dikesempatan tersebut Plt. Kadis PMD Lamsel sekaligus Ketua Tim Penilaian Evaluasi Lomba Desa, Erdiansyah, SH MH, mewakili Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengatakan dalam sambutanya bahwa yang kami lakukan ini terkait lomba desa tingkat kabupaten Tahun 2022 saat ini adalah agenda tahunan. Tujuannya untuk memberikan motivasi guna mendorong pengembangan desa, sekaligus memberdayakan masyarakat guna mempercepat kemandirian desa. Pelaksanaan penilaian evaluasi Lomba desa tahun 2022 merupakan penilaian prestasi atas pelaksanaan pembangunan dan hasil yang dicapai oleh masing-masing desa setiap tahunnya.

Baca Juga :   TIDAK TERBUKTI PALSUKAN PUTUSAN MA. WABUP BLITAR LAPOR BALIK DAN DI DAMPINGI 9 PENGACARA

“Kegiatan ini sesuai dengan Permendagri nomor 81 Tahun 2015 jadi disini ada tiga indikasi utama dalam penilaian yakni :
1. Bidang Pemerintahan yang Meliputi pemerintahan desa, kinerja, inisiatif, dan kreativitas dalam pemberdayaan masyarakat desa berbasis teknologi informasi, government, adat dan budaya.
2. Bidang Kewilayahan meliputi identitas desa, batas desa, inovasi tanggap dan siaga bencana pengaturan investasi.
3. Bidang Kemasyarakatan meliputi partisipasi masyarakat, lembaga kemasyarakatan, pemberdayaan keluarga sejahtera, keamanan dan ketertiban, pendidikan, ekonomi, kesehatan, penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kapasitas masyarakat. Hal tersebut untuk mengetahui efektifitas tingkat perkembangan desa, kemajuan, kemandirian, keberlanjutan pembangunan, kesejahteraan masyarakat, serta daya saing desa melalui pembangunan,” terang Erdiansyah.

Agar masyarakat memiliki dan bertanggung jawab dalam melaksanakan, memamfaatkan dan melestarikan hasil pembangunan yang telah dicapai sebagaimana tertuang dalam Permendagri nomor 42 Tahun 2005 yang mana BBGRM meliputi 4 instrumen dalam penilaiannya, yaitu :
a. Bidang kemasyarakatan
b. Bidang ekonomi
c. Bidang sosial budaya dan agama
d. Bidang lingkungan.

“Sesuai jiwa dan semangat reformasi maka tim penilai harus benar-benar objektif, selektif dalam rangka penilaian. Kemudian dalam perlombaan ini puncaknya akan bermuara pada terpilih dan belum terpilihnya suatu desa menjadi juara. Maka bagi yang berhasil dalam perlombaan ini, saya ucapkan selamat. Dan bagi yang belum berhasil meraih juara saya juga harapkan tahun mendatang akan terpilih menjadi yang terbaik,” ucap Nasron.

Selain menilai perkembangan desa, tim penilai bersama Tim Penggerak PKK Kabupatèn juga memantau dan mengevaluasi kegiatan TP PKK Desa. Utamanya pada realisasi pelaksanaan 10 Program Pokok PKK. Tim juga menilai kondisi masyarakat melalui parameter eksistensi budaya gotong royong warga setempat.

Penilaian Lomba desa ini dilaksanakan mulai awal Februari lalu, dan berakhir besok tanggal 25 Pebruari 2022 yang dilakukan  penilaian di dua kecamatan terakhir  yaitu Kecamatan Ketapang dan Kecamatan Bakauheni. Lalu pengumuman sebagai pemenang pertengahan bulan Maret 2022.

Baca Juga :   Viral Video Ruangan Staff Budi Arie di Gerebek Polisi, Temukan Uang Fantastis!

Penilaian dilakukan oleh tim penilai kabupaten, yang terdiri dari DPMD Lamsel, Dinas Pendidikan, Robani,  Dinas Kesehatan, Dalduk BKKBN, Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Selatan, Neneng Firnandi, Linmas, Asril. Tim BBGRM, Rosmala. (Edi Mirza Ardiyanto)

Mau Pesan Bus ? Klik Disini