Newslan.id Sarolangun. Komisi 2 DPRD Sarolangun Jambi mengundang Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) untuk klarifikasi terkait laporan dugaan limbah PT Sabang Sawit Nusantara (SSN). Senin (20/01/2025).
Senin pagi di ruang tamu gedung DPRD kabupaten Sarolangun rombongan LPKNI diterima langsung oleh Waka Komisi 2 Fazin Hisabi (PPP) Sekretaris Komisi 2 Riki Angriawan (PKB).
Komisi 2 DPRD Sarolangun menerima dengan hangat dan rasa kekeluargaan serta menerima informasi yang menjadi temuan LPKNI berdasarkan informasi dan laporan masyarakat.
“Kami DPRD kabupaten Sarolangun ucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas adanya kontrol sosial dari LPKNI, yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat” ucapnya.
“Kedepannya agar hal hal berhubungan masyarakat akan segera kami tindaklanjuti “tambahnya.
Kesempatan ini H Sukarlan SE dari LPKNI kepada tim komisi 2 DPRD Sarolangun Jambi menyerahkan sebagian sampel air diduga limbah PT SSN , yang pengambilan hari Minggu tanggal 29 Desember 2024, pukul 1430 WIB.
Dengan lokasi di samping PT SSN berjarak sekitar 150 meter dari lokasi pabrik PT SSN.
“Kami bersama beberapa anggota dan masyarakat Bangun Jayo dan Rantau Gedang mengantar sampel atas permintaan komisi 2 DPRD Sarolangun”ucapnya.
“Saat ini kami masih menunggu hasil laboratorium Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Sarolangun atas pengambilan sampel beberapa Minggu kemarin “tambahnya.(Luth)