Newslan-id Merangin. Harapan Sofian Arman Kades Mampun Baru kecamatan Pamenang Barat kabupaten Merangin Jambi. Kamis (16/01/2025).
Dari harapan Kades Mampun Baru sudah mewakili masyarakat beberapa desa yang menjadi penyangga dari PT. Kresna Duta Agroindo (PT KDA) Langling dalam operasional pabrik kelapa sawit.
Namun demikian selama ini menurut pengakuan dari Sofian Arman Kades Mampun Baru Kecamatan Pamenang Barat Kabupaten Merangin Jambi kepada tim media Newslan-id di kantornya, bahwasanya:
1. Terkait bantuan perawatan jalan desa Mampun Baru
2. Dana CSR yang tidak pernah menerima
Dana Corporate Social Responsibility (CSR) adalah dana yang dianggarkan perusahaan untuk memenuhi kewajiban tanggung jawab sosialnya . CSR merupakan keputusan strategis perusahaan untuk bertanggung jawab atas dampak kegiatan bisnisnya.
Dana CSR digunakan untuk berbagai kegiatan, seperti: Pemeliharaan fasilitas umum, Sumbangan untuk membangun desa atau fasilitas masyarakat, Program beasiswa, Lomba, Program peduli kesehatan.
Besaran dana CSR perusahaan dapat bervariasi, tergantung pada kebijakan perusahaan dan kondisi keuangannya.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam CSR adalah:
– CSR harus melampaui kepatuhan hukum dan peraturan
– CSR harus menciptakan dampak jangka panjang
– CSR harus mempertimbangkan kepentingan semua pemangku kepentingan
– CSR harus memiliki sistem governance yang baik, seperti transparansi dan akuntabilitas
Sering kali setiap ada pertemuan Kades Mampun Baru dengan Bupati Merangin, sering menyampaikan terkait hal diatas, namun belum ada tanggapan termasuk dari pihak PT KDA Langling.
“Kami mewakili masyarakat desa Mampun Baru selalu menyampaikan harapan kepada pemerintah daerah kabupaten Merangin dan PT KDA Langling, namun hingga saat ini harapan tinggal harapan”ucapnya.
“Sekiranya PT KDA Langling membantu perawatan jalan desa yang menjadi penyangga dan urat nadi perekonomian masyarakat, khusus nya untuk mobilisasi hasil perkebunan kelapa sawit ke perusahaan”tambahnya.(Tim)