Anggota DPRD Komisi III Kabupaten Tanggamus Melakukan Kunjungan Ke PT.(PGE) di Dapil 4 Kecamatan Ulu Belu.

Newslan.id Tanggamus, // komisi III DPRD kabupaten Tanggamus mengadakan kunjungan dapil ke PT Pertamina Giothermal Energy (PGE), Ulu belu, kamis (09/01/25)

Hadir dalam kunjungan tersebut ketua komisi III Zulki Kurniawan yg langsung memimpin rapat
selain itu juga hadir Irsi Jaya, Piter Anderson, Azmi, herlan , Hi mulyadi, Indra Sunandar, Sutra Jaya dan para staf komisi III dprd tanggamus

Dalam pertemuan tersebut banyak sekali hal-hal yang di sampai kan oleh anggota komis III tersebut baik tentang PT.PGE itu sendiri sampai terkait dangan CSR dan lain-lain

Salah satu nya
Irsi Jaya.SH ketua fraksi PPP juga anggota komisi III DPRD kabupaten Tanggamus menyampai kan banyak hal dan masukan terutama terkait dengan ada nya laporan dan keluhan masyarakat terkait dengan terjadi nya pendangkalan dan penyempitan gorong-gorong,
Tentu nya air akan tergenang dan sudah pasti akan tergenangnya area persawahan di daerah tersebut yg dapat mengakibat kan gagal panen bagi para petani sawah dan terkait hal tersebut jawaban dari pihak PT.PGE akan menjadi proritas utama untuk segera di atasi.

Irsi juga menyampaikan kepada pihak PT PERTAMINA GIOTHERNAL ENERGY (PGE), agar kiranya dapat menyampaikan ke pihak kontraktor untuk meninjau kembali tonase muatan mobil tronton yang melewati jalan dari kecamatan talang padang sampai ke kecamatan Ulu Belu, karena mengingat lama dan sulitnya memeperjuang kan pembangunan jalan tersebut terutama lintas talang padang menuju Ulu Belu,, menurut irsi apabila tonase teronton tidak sesuai dengan kapasitas standar kekuatan jalan tersbut maka tidak akan lama akan hacur lagi” katanya.

Kemudian juga Irsi Jaya menyampaikan kepada pihak pertamina terkait informasi yang beredar ada nya pungutan bagi pencari kerja yang mau mengajukan permohonan kerja ke PT PERTAMINA GOITHERNAL ENERGY (PGE) dan perusahaan lain pihak pertamina yang di sampaikan langsung oleh Pjs General manager (Pjs-GM) menjelaskan bahwa tidak boleh ada pungutan apa pun bagi yang mau mengajukan permohonan kerja, dan apa bila ada oknum orang dalam perusahaan yang terbukti melakukan nya maka pihak perusahaan akan segera memutus hubungan kerja, ucap nya.

Halimi ley

Writer: HalimiEditor: Redaksi
Mau Pesan Bus ? Klik Disini