Dugaan Gudang Rokok Ilegal Merk Rasta Dan Hasta Di KM 2 Bungo 

Newslan.id Bungo. Dugaan gudang rokok ilegal merk Rasta dan Hasta di KM 2 Bungo yang diduga peredaran di kabupaten Bungo, Tebo, Merangin dan  Sarolangun. Rabu(18/12/2024).

Dugaan gudang rokok dengan aktivitas  keluar masuk rokok ilegal tersebut diduga melalui samping ruko.

Menurut informasi dari YG  warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan bahwa pemilik rokok tersebut berinisial AB.

Rokok yang di jual dengan isi kemasan per kotak 20 batang, namun menggunakan cukai dengan isi 12 batang.

Selain dugaan ilegal, ada dugaan pemalsuan cukai, di duga ada kerja sama dengan pihak Bea-cukai, karena selama ini pihak Bea-cukai Jambi diduga tutup mata tidak berani berantas. 

Untuk pengawasan Dinas Perindagkop kabupaten Bungo sangat dipertanyakan kinerjanya.

Hal diatas seperti dibenarkan oleh YG, kepada tim media Newslan.id.

“Gudang rokok milik AB, yang berada di KM 2 Bungo itu, menjual rokok merk Rasta dan Hasta dugaan dengan cukai asli tapi palsu dan tidak sesuai peruntukannya”tegas YG

“Menurut informasi dari sopir, rokok tersebut di edarkan di kabupaten Bungo Tebo Merangin dan Sarolangun”tambahnya.

“Untuk pengawasan bea cukai Jambi dan dinas Perindagkop Bungo sangat dipertanyakan kinerjanya “tutupnya.(Tim)

Writer: Tim Editor: Redaksi
Mau Pesan Bus ? Klik Disini