Dugaan Kades Sungai Jernih Merendahkan APH, Terkait Permasalahan Warganya 

Newslan.id Muratara. Kepala Desa adalah tampuk Pimpinan di Desa yang seharusnya memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat nya apalagi di saat ada warganya sedang bermasalah dan dapat membuat efek trauma terhadap ibu dan anak nya, maka disini peran seorang Kepala Desa sangat di butuhkan, dan Kepala Desa harus melibatkan pihak kepolisian seperti Babinkantibmas di Desa tersebut/17/11/2024..

Dodi salah satu warganya Desa Sungai Jernih Kecamatan Rupit Kab Muratara menyampaikan ke media ini bahwa sedang menjadi korban dugaan pengancaman dan perampasan hak nya oleh salah satu warga inisial (HM) sehingga membuat anak dan istrinya ketakutan membuat efek trauma yang sangat besar sampai-sampai tidak berani untuk pulang ke rumah nya sudah dua hari ini, maka saya menjumpai Kades Sungai Jernih di rumah nya, kades malah menyuruh besok senin jam 10 Wib kekantor saja “kalau besok berbelit rundingan nya siap kan aja duit untuk penyelesaian” jelasnya.

Saat awak media ini mengkonfirmasi Kades Sungai Jernih melalui via telpon whatsapp, Kades membenarkan adanya besok jam 10 pagi ada mediasi  di kantor terkait permasalahan Dodi yang mana anak dan istrinya menjadi ketakutan untuk pulang ke rumah nya karena merasa terancam dengan (HM) dan diwajibkan mengeluarkan uang yang tidak ada sangkutan dengan Dodi, maka ada baik nya lapor ke polisi demi keadaannya? tapi Kepala desa menjawab dengan lantang Kepala desa menyampaikan” tidak perlu lapor-lapor sampai ke polisi dakdo yang benar, yang salah biso jadi benar yang benar biso jadi salah mako dak perlu lapor-lapor, ujung- ujungnya masyarakat itulah yang saro”ucapnya.

Dodi korban yang merasa terancam dan sudah tidak pulang kerumah beberapa hari akhirnya melaporkan kejadian yang di alaminya ke Polres Muratara pada tanggal 19/11/2024 tanpa menghiraukan ucapan Kades Sungai Jernih Kecamatan Rupit, namun  sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya dari pihak Polres Muratara, memang kami sudah tidak di datangi lagi oleh (HM) tapi setidaknya ada lah pemberitahuan”tutupnya , Minggu (08/12/2024

Baca Juga :   Puslibang Polri Lakukan Penelitan Penerapan Keadilan Restorative di Wilayah Polres Lampung Selatan.

(Tim)

Mau Pesan Bus ? Klik Disini