NEWSLAN.ID MUARA BUNGO – Media pendukung Dedy – Dayat kembali mencoba untuk menebar informasi hoaks, serta penggiringan opini seakan Pilkada Bungo tidak berjalan dengan baik.
Zainal Arifin direktur hukum dan advokasi tim Jumiwan Aguza – Maidani menyebutkan pemberitaan dengan judul ‘Kecurangan Pemilu Bungo Terbongkar di Pleno’ sangat tidak sesuai dengan fakta yang terjadi saat pleno.
Zainial Arifin menjelaskan bahwa peristiwa yang terjadi adalah ketika pleno Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang tim dari kandidat 01 meminta untuk memfoto absen dan pihak KPU memperbolehkannya.
Usai memfoto absen tersebut, pihak 01 langsung membuat berita kecurangan tanpa dijelaskan dalam berita tersebut kecurangan seperti apa. Ini tentunya sangat tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.
“Saya tegaskan berita itu adalah hoaks. Pihak 01 kembali berusaha menggiring opini bahwa Pilkada ini penuh kecurangan. Padahal proses demokrasi ini sudah berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Zainial Arifin, Rabu (3/12/2024).
Zainal Arifin juga menyebutkan bahwa sidang pleno kedua ini sudah berjalan sebagaimana mestinya, mulai dari penghitungan tingkat TPS yang mana form C1 sudah ditandatangani oleh para saksi Paslon dan sampai pada pleno PPK tingkat kecamatan tidak ada selisih perhitungan sesuai data C1 tersebut.
Kata Zainal Arifin, untuk memutuskan terjadinya sebuah kecurangan tersebut adalah wewenangnya Bawaslu. Tentunya ini melalui sebuah proses.
“Jadi pemberitaan ini murni hoaks. Kami meminta masyarakat agar tidak percaya dengan pemberitaan seperti ini. Kami juga akan meminta klarifikasi dari Bawaslu bahwa informasi tersebut tidaklah benar,” jelasnya.(Sahrul)