Gandeng Mitra dan Laskar Pajak, Bapenda akan Awasi Input Data Objek Pajak

Jateng – SEMARANG – Newslan.id – Pajak daerah terus diupaya kenaikannya untuk membantu pembiayaan Pembangunan di daerah , termasuk pembangunan di Kota Semarang. Pembangunan di Kota semarang tidak hanya pembangunan di Sarana dan Prasarana saja , namun juga pembangunan serta pemeliharaan gedung baik milik Pemerintah dan lain sebagainya , untuk itu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang mencoba menggenjot perolehan potensi pendapatan pajak dari berbagai sektor, misalnya pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak restoran dan hotel rumah kos.

Salah satu yang dilakukan adalah menggandeng 150 mitra dan laskar pajak untuk mendata, menelusuri potensi PBB serta mengawasi e-tax yang dipasang di restoran agar optimal.

Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari mengatakan, mereka sebelumnya sudah mendapatkan pembekalan dan merupakan tenaga harian yang setiap harinya akan dilakukan evaluasi secara berkala.
“Kita terus berinovasi, selain memberikan diskon pajak secara berjenjang, diskon BPHTB, juga dalam waktu dekat ada diskon pembayaran pajak dalam rangka HUT Kota Semarang,” kata Iin, sapaan akrab Indriyasari.
Iin menambahkan, Bapenda akan menyebar ratusan petugas untuk melakukan inventarisasi potensi pajak dari PBB, misalnya tanah kosong yang sudah berdiri bangunan, bangunan yang dengan luasan yang lebih besar dan lainnya.
“Pendataan ini kami lakukan karena kondisi saat ini tentu berbeda di lapangan, dan untuk menentukan besaran PBB yang dikenakan, harapannya bulan ini rampung, dan tagihan pajak bisa kita distribusikan pada Maret mendatang,” jelasnya.

Adapun andalan pendapatan asli daerah di Pemkot Semarang, lanjut mantan kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) ini adalah dari BPHTB dan PBB.
Ia berharap kepatuhan masyarakat membayar bisa meningkat, apalagi dengan diskon dan program yang akan diberikan Pemkot Semarang.

Baca Juga :   Jateng Masuk Lima Besar Nominasi Layanan Investasi 2022

Sementara itu, Kabid Pajak Daerah II Elly Asmara menjelaskan, jika mulai pekan depan mitra dan laskar pajak ini akan mulai menelusuri dan mendata potensi pajak yang ada dari sektor PBB, pajak restoran, hotel dan rumah kos.

“Jumlahnya 100 mitra pajak dan 50 laskar pajak, khusus laskar pajak ini untuk mengawasi alat e-tax yang dipasang di restoran. Lalu mitra pajak melakukan pendataan potensi pajak PBB, hotel, resto dan rumah kos,” tambahnya.
Elly mengaku jika potensi pendapatan daerah dari pajak pada tahun ini diperkirakan cukup besar, apalagi banyak restoran atau rumah makan baru yang muncul di Kota Semarang.

Selain itu e-tax yang sebelumnya sudah dipasang ini juga perlu pengawasan agar pemilik usaha tidak melepas alat tersebut.
“Nanti juga ada pendataan juga dari reklame, air tanah, parkir dan hiburan. Definisi pajak restoran sendiri adalah dengan omset Rp 54 juta pertahun, ini perlu ada pendataan di lapangan,” tambahnya.

Selain pajak restoran, potensi pajak dari hotel-rumah kos juga sangat besar dan bisa dimaksimalkan. Apalagi khusus sektor pajak ini di tahun 2022 targetnya meningkat menjadi Rp 191 miliar. (Khrisna)

Mau Pesan Bus ? Klik Disini