Dugaan Pungli Berkedok Penjual Minuman Mineral Meresahkan Pengguna Jalan, Kecelakaan Akibat Antrian Truk  Batu Bara Panjang Di Kota Bangko 

Newslan.id Merangin. Telah terjadi kecelakaan di Jalinsum Km. 01 Ling. Mensawang Kel. Dusun Bangko Kec. Bangko Kab. Merangin, Kamis malam tanggal 3 Oktober 2024.

Kecelakaan tersebut melibatkan beberapa kendaraan yang terlibat kecelakaan lalulintas;

– 1 (Satu) Unit Mobil Totoya Avanza No. Pol BA 1781 FC.

– 1 (Satu) Unit Spm Yamaha Jupiter Z1 No. Pol BH 3184 XB.

– 1 (Satu) Unit Spm Yamaha Aerox No. Pol BH 2130 XF.

Sedangkan Identitas :

• Pengemudi Mobil kabur Toyota Avanza No. Pol BA 1781 FC :

1. Pengendara Spm Yamaha Aerox No. Pol BH 2130 XF :

Nama : JONI ISKANDAR, Umur 24 Thn, Laki-laki, Swasta, Alamat Rt. 37/05 Kel. Pematang Kandis Kec. Bangko Kab. Merangin.

2. Penumpang Spm Yamaha Aerox No. Pol BH 2130 XF :- Nama : MUHAMAD BILAL ANILA, Umur 20 Thn, Laki-laki, Swasta, Alamat  Samping cucian Among Ds. Sungai Ulak Kec. Nalo Tantab Kab. Merangin.

3. Pengendara Spm Yamaha Jupiter Z1 No. Pol BH 3184 XB :- Nama : YOGA ABDI, 27 Thn, laki-laki, Swasta, Alamat Ds. Sikancing Ilir Kec. Tiang pumpung Kab. Merangin.

Menurut Info di tempat kejadian yang tidak mau disebut namanya, pengendara roda dua dari arah Sarolangun menuju ke kota Bangko kemudian melihat ada mobil batu bara di tengah jalan lalu pengendara mengambil jalan kanan kemudian bertemulah dengan Avanza tersebut.

“Jadi sangat meresahkan kegiatan pungli berkedok penjual minuman mineral kepada pengemudi truk batubara setiap malam yang melintas kota Bangko, sangat menggangu aktivitas pengguna jalan lain nya” ucapnya.

“Akhirnya timbul kecelakaan seperti ini, siapa yang tanggung jawab “tambahnya 

“Kami minta ketegasan polres Merangin, dishub Merangin dan satpol PP Merangin untuk segera menindaklanjuti sebelum bertambah korban kecelakaan lagi”tutupnya.

Baca Juga :   SISWA SISWI SDN II KELAWI DAN PAUD SINAR HARAPAN MENGADAKAN MEMPERINGATI HARDIKNAS,

Secara terpisah Iptu Mulyono mengatakan bahwa Batax Team Sat Reskrim Polres Merangin beberapa waktu lalu sudah pernah menindak lanjuti penjual minuman mineral yang beroperasi di Pamenang .

“Kami beberapa waktu lalu sudah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pungli berkedok penjual minuman mineral terhadap sopir truk pengangkut batubara, khusus nya Pamenang dan untuk Kota Bangko akan segera eksekusi”ucapnya.

“Kami akan segera menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, apalagi ini sudah memakan korban kecelakaan”tambahnya.

“Bagi masyarakat Merangin sekiranya menemukan kegiatan yang menggangu ketertiban umum silahkan datang melapor ke kantor polisi terdekat atau kontak aduan 110 “tutupnya. (tim)

Mau Pesan Bus ? Klik Disini