Newslan-id Merangin . Sosialisasi Pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) dan Kearifan Lokal yang di selenggarakan di Kecamatan Pamenang Barat Keseriusan pada hari Rabu tanggal 11/9/2024 tersebut di buka oleh Bapak Camat, beliau selaku pembukaan acara di aula kantor Camat Pamenang Barat Bambang S,T
Hadir dalam acara tersebut dihadiri sekretaris Adat kabupaten Merangin Jailani. S. Sos H.Marwan wakil ketua. “Tengku Iskandar juga Wakil Ketua II, menyampaikan terkait apa itu Adat .
Lanjut nya menyampaikan Bidang Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup sebagai- narasumber menyampaikan ke masyarakat, bahwasannya kita harus bisa melestarikan budaya-budaya ada di desa kita sebagai warisan leluhur yang harus dilestarikan agar di kenal; anak cucu kita nantinya.
Acara tersebut di hadiri oleh seluruh Ketua Lembaga Adat sekecamatan Pamenang Barat.
Keseriusan masyarakat dan beserta Tokoh Masyarakat. Undangan yang hadir begitu khidmad mendengarkan semua materi apa yang disampaikan oleh narasumber. Ketua lembaga adad kabupaten Merangin Azra’i Husin
Tokoh Masyarakat maupun Ketua Adat Desa, Abu Hasan beserta yang hadir di mohon untuk melaporkan juga mendata Kearifan Lokal yang ada di masing-masing desa. Pendataan tersebut agar mencantumkan nama, jenis, riwayat dan: tujuan Kearifan Lokal tersebut. Tuturnya.
(Yahya)