Newslan-id Pekanbaru. Mahasiswi bernama marissa putri (21), yang mengemudi mobil di bawah pengaruh narkoba jenis sabu-sabu dan menabrak pengendara motor di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, ditetapkan sebagai tersangka
Mahasiswi M saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Pekanbaru.Selain mengemudi mobil dalam keadaan ugal-ugalan, M juga dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu
“Saat ini M sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Masih kami tahan karena tes urinenya positif metamfemine,” kata Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa kepada JPNN.com Sabtu (3/8).Insiden maut itu terjadi pada Sabtu (3/8) sekitar pukul 05.45
Korban yang ditabrak oleh M ialah wanita pekerja katering makanan bernama Renti Marningsih (46)
“Korban bernama Renti Marningsih tew*s ditempat karena mengalami luka berat di bagian kepalanya,” lanjut Alvin
Alvin menjelaskan kecelakaan bermula saat sebuah mobil Toyota Raize BM 1959 FJ yang dikemudikan oleh M melaju dari arah timur menuju barat
Setibanya di lokasi kejadian, mobil tersebut menabr4k dari belakang sepeda motor Yamaha Vega ZR BM 4697 JZ yang dikendarai oleh Renti Marniningsih
Akibat benturan keras, Renti Marniningsih mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian
“Setelah kami periksa, pengemudi ternyata berstatus mahasiswi,” ucap Alvin
Saat ini M sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Tim Satlantas Polresta Pekanbaru.
Artikel; jpnn.com