Pemerintah Desa dan Para Tokoh Masyarakat Merasa Resah Oleh Salah Satu Warganya Yang Tidak Pernah Mentaati Aturan Desa Malapari

Newslan.Id//Batang Hari. Majunya suatu desa terlihat dari kekompakan masyarakat nya saling bergotong royong dan mentaati aturan di desa dan Adat di Desa tersebut, sungguh aneh salah satu warga di desa Malapari (SH) diduga berprinsip lain seolah ingin menang sendiri dan tidak mengindahkan aturan Perintah desa dan lembaga adat di desa Malapari Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batang Hari 21/07/2024.

Kepala desa Malapari Asnawi menyampaikan ke awak media ini” kami pemerintah desa ini sudah sangat merasa resah oleh salah satu warga kami yang tidak pernah ikut kegiatan masyarakat desa Malapari, bahkan disaat ada permasalahan terkait jalan setapak yang melintasi kebun miliknya sudah di tempuh jalur hukum dan sudah berdamai, tapi masih juga di permasalahkan dan memojokkan Pemerintah desa dan lembaga adat, kami sudah berupaya untuk memanggil dan mediasikan di kantor desa namun tidak di indahkan”(ucapnya)

Para tokoh lembaga adat, ketua pemuda, dan imam mesjid juga menyampaikan” Kami disini merasa sangat tidak di hargai oleh salah satu warga (SH) yang tidak pernah bisa diajak berkomunikasi dengan baik, tidak pernah mengikuti kegiatan masyarakat desa Malapari, bahkan saat diundang untuk mediasi terkait permasalahan di desa (SH) tidak pernah hadir dan ini sangat membuat kami resah di desa ini”(imbuhnya)

Saat awak media mendatangi rumah (SH) untuk menanyakan apa sebenarnya permasalahan yang sebenarnya, dan (SH) menyampaikan terkait permasalahan jalan yang melintasi kebun milik nya ingin minta di selesaikan, (SH) menyampaikan” permasalahan tanah saya blom selesai saya mau minta ganti rugi tanah saya yang dibangun jalan setapak, dan saya mau berdamai di kantor desa secara terbuka disaksikan para tokoh masyarakat dan media abg bantu beritakan”(tutupnya)

Baca Juga :   Polres Lahat, Kawal dan Amankan Aksi UNRAS Oleh Sekelompok Masyarakat Yang Tergabung Dalam OKP dan ORMAWA Di Kantor Pemkab Lahat

Disaat sudah ada kesepakatan antara (SH) dan pemerintah desa disaksikan para tokoh masyarakat untuk mengadakan mediasi di hari minggu 21/07/2024 di kantor desa, namun (SH) tidak hadir sudah didatangi awak media ini untuk membawa kekantor desa namun (SH) tidak mau hadir dengan alasan yang tidak masuk akal, dan awak media menyambangi salah satu ketua BPD menyangkut tuntutan (SH) mengatakan semua itu sudah melalui proses baik hukum bahkan sudah putusan pengadilan tapi memang (SH) diduga tidak mengerti dengan hukum jadi kalau begitu hukum apa lagi yang mau di ikuti, sehingga pemerintah Desa merasa sangat direndahkan oleh salah satu warganya.

(Tim)

Mau Pesan Bus ? Klik Disini