Kejari Bungo Bersama Sekda Bungo Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Jenis Narkotika Dengan Cara Membakar

Newslan.id Bungo Kejaksaan Negeri kabupaten Bungo provinsi Jambi Memusnahkan barang bukti (BB) berupa Narkotika dan BB perkara tindak pidana umum lainnya

Hadir juga dalam kegiatan tersebut Sekda Bungo, dan jajaran Forkopimda Kabupaten Bungo.
Kepala Kejaksaan Negeri Bungo melalui Kasi Datun Ahmad Fauzan mengatakan barang bukti yang dimusnahkan diantara adalah sebagai berikut

Narkotika Jenis Sabu-sabu 1,091.382 gr.
Narkotika jenis Ganja, 705,82 gr.
Narkotika jenis Extasi 0,19 gr.

Dan kemudian ada Beberapa unit alat timbangan digital, Handphone, senjata api dan senjata tajam.

Lebih lanjut Fauzan mengungkapkan bahwa Selain dari barang bukti Jenis narkotika,ikut juga yang dimusnahkan barang bukti pidana umum lainnya.

Pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap merupakan tugas kejaksaan untuk melaksanakan putusan pengadilan sebagaimana yang telah diamanatkan pada Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan, ujar Fauzan.

Selanjutnya keseluruhan barang bukti tersebut baik barang bukti narkotika dan non narkotika pemusnahannya dilakukan dengan cara dihancurkan dan dibakar.

Sementara itu Fauzan juga mengajak semua pihak-pihak khusus nya masyarakat kabupaten Bungo untuk ikut serta
Dalam upaya pencegahan peredaran Narkoba dan sejenis lain nya di lingkungan kita masing masing

pada intinya marilah kita semuanya wajib peduli dan pentingnya untuk memberantas peredaran narkoba yang bisa mengancam generasi muda khususnya di wilayah kabupaten Bungo provinsi Jambi ini.

Jika ditemukan ada indikasi tindak pidana penyalahgunaan narkotika, segera informasikan kepada penegak hukum biar cepat ditindak siapapun dan apa pun akan kita hukum bagi yang telah menyalahgunakan narkoba Imbuh nya(ph)

Baca Juga :   LIT-TR Bisnis NIDI, Disinyalir Oknum PLN Terlibat, YLKI Desak DJK ESDM Transparansi Pemilik LIT
Mau Pesan Bus ? Klik Disini