Newslan-id Payakumbuh, Sumatera Barat– Gadis Cantik Tiara (19) yang meninggal dunia 3 tahun lalu (2021) masih belum jua terkuak Penyebab Kematian yang sebenarnya. Senin 15 Juli 2024.
Hal itu terungkap saat Ibunda (Alm)Tiara, Rosmideswita menceritakan “tragedi” Kematian Anaknya (Tiara) kepada Ketua Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Azazi Manusia) Perwakilan Sumatera Barat, Sultanul Arifin, S.Sos, MH, Senin 15 Juli 2024 di Rumahnya Kelurahan PadangTinggi-Piliang Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.
Kronologis Peristiwa Versi Ibunda Rosmideswita, Almarhumah Tiara, Rumah Sakit dan Polisi
Anaknya (Almh.Tiara) di Jemput Pacarnya (R) di rumahnya Malam hari sekira pukul 19.00, 13 Februari 2021, besoknya (14/2) Tiara sudah di Rumkit dalam keadaan Meninggal dunia.
Versi Polisi : Tiara meninggal dunia tanggal 14 Februari 2021 jam 03.30, Bertentangan dengan Versi rumah sakit yang menyatakan Almarhumah Tiara Meninggal 15 Februari 2021 jam 01.20.
Pihak Rumkit menyatakan Penyebab Kematian karena benda tumpul, Namun Saat Persidangan di Pengadilan Negari Payakumbuh, tidak ada diserahkan benda tumpul penyebab kematian tersebut di muka sidang.
Undangan Persidangan Melalui HP Anaknya yang lain (Adik Almarhumah), ibu Tiara pun tidak diundang ke PN, yang diundang Bapaknya dan Ibunda hanya mendampingi di Sidang Pertama saja.
Seperti sudah ada yang ngatur dan membisikan kepada Terduga Pelaku (R) mengatakan : Bapak tau tidak kepala Tiara botak?..Padahal tidak.
Bapak Tau Jantung Tiara bocor?, padahal Tiara semasa hidup Almarhumah tidak ada riwayat sakit jantung.
Dalam Persidangan terungkap penyebab Kematian Tiara Versi Rumah sakit dan Polisi bahwa Penyebab Kematian Tiara adalah Benturan Benda tumpul, tepatnya Kecelakaan Tunggal (Putusan Sidang?).
Namun janggalnya Motor Tidak Gores dan Pengendara (R) Pacar Tiara tidak ada luka.
Selanjutnya saat ditanya Sultanul Arifin Apa penyebab Kematian Tiara?, dengan Lugas Ibunda menjawabnya begini:
“Anaknya dianiaya pacar dalam keadaan bugil, karena pakaian yang dipakai Tiara tidak ada nada darah dan tidak robek”.
Selanjutnya tidak ada upaya mencari Kematian Tiara yang sebenarnya, sehingga sampai saat ini Ibunda Tiara masih berkeyakinan Anaknya Mati Dibunuh Pacarnya (R).
Kecurigaan makin kuat, saat tindakan yang dilakukan hanya Visum Luar luar oleh Pihak Rumah Sakit, tidak ada Otopsi, padahal Ibunda sangat bersedia Anaknya di Otopsi,
“Seandainya saat itu Permintaan Otopsi Keluarga di tindak lanjuti, mungkin kebenaran akan terungkap” Ungkap Ibunda Tiara dengan berurai airmata.
Lalu kejanggalan lain adalah saat Ibunda minta hasil visum ke Rumah Sakit (Rumkit), Rumkit ke polisi, Polisi ke Pengadilan, Pengadilan bilang ke Kejaksaan, Kejaksaan bilang rahasia negara, jadi sampai saat ini Ibunda tidak pernah tau isi hasil visum tersebut dan di Persidangan saat membaca hasil putusan Keluarga juga tidak di undang.
Dan yang dijadikan barang bukti saat Persidangan hanya Motor, STNK dan SIM, Sementara barang bukti berupa baju, cairan busa yang keluar dari mulut dan HP Tiara tidak pernah dijadikan barang bukti.