Inspektur Wilayah V Lakukan Sosialisasi Permenkumham Terkait Hukuman Disiplin Bagi Pegawai di Lingkungan Rutan Kelas I Palembang

Newslan.id Palembang – Inspektur Wilayah V Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Pria Wibawa S.H.M.H melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Rutan Kelas I Palembang dalam rangka Inspektorat mendengar, Inspektorat memberi solusi yang dalam hal ini memberikan Sosialisasi (IRWIL BERISI) Permenkumham Terkait Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin Bagi Pegawai di Lingkungan Kemenkumham RI, Rabu (11/07).

Kehadiran Inspektur Wilayah V beserta rombongan disambut hangat oleh Kepala Rutan, David Rosehan dan diikuti oleh seluruh jajaran yang dilaksanakan bertempat di Aula Rutan Kelas I Palembang. Sebelum dilakukannya sosialisasi.Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan yang dilakukan oleh Irwil V. Kepala Rutan, David Rosehan dalam sambutannya menyampaikan “Terimakasih atas kunjungan Bapak Irwil V, Bapak Pria Wibawa untuk memberikan sosialisasi di Rutan Kelas I Palembang, semoga melalui penguatan ini seluruh jajaran bertekad untuk dapat meningkatkan Integritas Pegawai dan bersandar pada Kode Etik ASN, agar tidak adanya Hukuman disiplin baik ringan maupun berat di Rutan Kelas I Palembang.

Dalam Paparannya, Pria Wibawa menyampaikan tentang pemeliharaan BMN serta aset yang ada di Rutan Palembang perlu diperhatikan dan faktor yang menyebabkan Hukuman Disiplin kepada Pegawai mulai tidak masuk kerja, penyalahgunaan wewenang, perselingkuhan, Narkoba, Pungli/Suap, Pidana Umum, dll. Beliau juga menyampaikan Kewajiban dan Larangan ASN, hingga tata cara penjatuhan hukuman disiplin baik hukuman disiplin ringan, sedang hingga berat. Dalam penjatuhan hukuman disiplin adanya proses yang dimulai dengan pemanggilan, pemeriksaan, penjatuhan, dan penyampaian Keputusan hukuman disiplin.

Lebih lanjut, Pria mengingatkan berhati hati untuk bekerja dan mengingat kunci pemasyarakatan menjadi hal penting, dihimbau untuk jajaran pegawai Rutan Kelas I Palembang Ayo kita bawa Kementerian Hukum dan HAM lebih baik kedepannya, pungkas Pria.(Dhika)

Baca Juga :   Pelayanan Penyeberangan Bakauheni Telah Dibuka Kembali Pada Pukul 23.00 WIB
Mau Pesan Bus ? Klik Disini