Tidak Terima Di Vonis 5 Tahun, Seorang Tahanan Kabur Masuk ke Semak

Newslan.id Sarolangun. Mungkin belum menerima atas vonis yang di jatuhkan selama 5 tahun, membuat Sadit warga desa Sungai Gedang kecamatan Singkut kabupaten Sarolangun Jambi yang di dakwa dengan pasal 365 nekat kabur usai sidang di Pengadilan Negeri Sarolangun.

Di ketahui kaburnya Sadit, saat itu pukul 17.00 wib usai menjalani sidang vonis dan saat hendak di Giring ke dalam mobil tahanan, Sadit tiba tiba berontak dan kabur melompati tembok hingga Sadit masuk ke dalam semak semak.

Satu orang tahanan dikabarkan kabur usai menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri Sarolangun, Rabu (10/07/2024) sore sekitar pukul 17.00 Wib.

Pantauan di lapangan, petugas kepolisian, kejaksaan turun langsung melakukan pengejaran dan pencarian terhadap tahanan kabur masuk ke semak belukar di belakang kantor Pengadilan Negeri Sarolangun.

Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, S.Ik, M.Si beserta sejumlah jajaran PJU Polres Sarolangun, Ketua PN Sarolangun Deka Diana, SH, Kasi Intel Kejari Sarolangun Rikson, SH tampak datang ke lokasi titik awal kaburnya tahanan tersebut yang berada di kawasan Kantor Pengadilan Negeri Sarolangun.

Diketahui Sadit dinyatakan melakukan tindak pidana Pasal 365 Ayat (1) dan (2) KUHP. Pasal 365 Ayat 1 KUHP mengatur tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan. Ancaman pidananya adalah penjara paling lama sembilan. Pasal 365 Ayat 2 ke 1 KUHP mengatur tentang pemberatan pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.

Sadit Kabur Terekam CCTV, Berdasarkan video rekaman CCTV yang didapatkan media ini, seorang tahanan bernama sSadit berhasil kabur melarikan diri ke arah semak di kawasan hutan belakang kantor Pengadilan Negeri Sarolangun.

Awalnya, Sadit beserta tahanan lainnya hendak dibawa petugas menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Sarolangun, namun baru saja keluar dari pintu ruangan sel tahanan Pengadilan Negeri Sarolangun, Sadit yang berpakaian kemeja putih lengan panjang dan celana hitam dengan cepat melarikan diri setelah berhasil melepas ikatan borgol yang ada ditangannya.

Baca Juga :   Polri Awasi 17 Ribu Pasar Pastikan Ketersediaan Dan Harga Minyak Goreng Terjaga

Terlihat petugas yang mengawal tahanan sempat berupaya mengejar tahanan kabur tersebut, hingga pada Rabu (10/07/2024) sekitar pukul 22.00 Wib, petugas masih berupaya melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap tahanan tersebut.(Bule)

Mau Pesan Bus ? Klik Disini