Newslan.id Tanggamus//. Pantarlih atau Petugas Pemutakhiran Data Pemilih merupakan badan yang dibentuk PPS (Panitia Pemungutan Suara) yang bertanggung jawab atas pelaksanaan Pilkada 2024 di Kelurahan/Desa. Pantarlih juga dikenal dengan istilah petugas coklit (pencocokan dan penelitian).
Sebagaimana disebutkan dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemilihan Umum, Pantarlih sendiri bertugas untuk melakukan pemutakhiran data sesuai dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap). Sebelumnya, pendaftaran untuk Pilkada 2024 Pantarlih telah dibuka pada 13-17Juni 2024
Pemutakhiran data dapat dilakukan secara langsung dengan mendatangi satu rumah ke rumah yang lain. Pantarlih kemudian juga ditugasi untuk menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS
Proses rekrutmen Pantarlih sendiri telah selesai dan hasil seleksinya telah diumumkan oleh PPS di daerah masing-masing. Tahapan selanjutnya adalah pelantikan Pantarlih Pilkada 2024, dalam agenda pelantikan tersebut terdapat sejumlah rangkaian acara yang digelar.
Seperti halnya di Pekon Tegal Binangun Kecamatan Sumberrejo, Acara pelantikan pantarlih atau ppdp dan pengambilan sumpah pantarlih Pekon Tegal Binangun dilaksanakan di kantor Pekon Tegal Binangun yang di pimpin kakon Tegal Binangun Bpk Sujono serta ketua PPS Bpk suyanto pada Senin tanggal 24 juni 2024 jam 9.00 sampai selesai.
Dalam sambutannya kepala Pekon mengucapkan selamat bertugas kepada Pantarlih yang dilantik, Pantarlih harus bertugas dengan cermat, cepat dan bertanggung jawab atas tugas yang diberikan” tutupnya.
Menurut ketua PPS pekon Tegal Binangun, pelantikan Pantarlih ini diawali dengan seleksi terbuka baik melalui pengumuman yang di tempel di tempat-tempat strategis, maupun melalui pemberitahuan langsung kepada masyarakat Tegal Binangun” jelasnya.
Halimi ley