H. Sukarlan, SE Deputi I LPKNI Memberikan Apresiasi Terhadap Kinerja Reskrim Polres Merangin Dan Polsek Tabir Selatan Menangkap Pelaku Penembakan Kurang Dari 24 Jam

Newslan-id Merangin. Pada hari Jumat tanggal 14 Juni 2024 sekira pukul 18.30 wib telah terjadi Penembakan di Desa Margoyoso Kampung 7 Kec.Margo Tabir Kab.Merangin, Dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 46 / VI / 2024 / SPKT / POLRES MERANGIN / POLDA JAMBI pada hari Jumat Tanggal 14 Juni 2024 dengan identitas korban sbb:

Nama         : ANANG ADIYONO

Umur          : 37 Tahun

Agama       : Islam

Pekerjaan  : Karyawan Swasta

Alamat       : Jl. Pasar SPA Desa Sungai

                      Sahut Kec. Tabir Selatan.

TKP            : Desa Margoyoso Kampung 7 Kec.Margo Tabir Kab.Merangin.

Yang mana pada hari jumat tanggal 14 Juni 2024 sekira pukul 18.00 Wib, telah terjadi tindak pidana “PEMBUNUHAN” yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal terhadap abang kandung pelapor atas nama ANANG ADIONO, Kejadian berawal pada saat pelapor mendapat informasi dari saksi Sdr. GIONO melalui via telpon bahwa abang terlapor ditemukan dalam luka tembak dan telah dibawa ke puskesmas muara delang kec. Tabir selatan kab. Merangin, setelah itu pelapor langsung menuju puskesmas tersebut untuk melihat kondisi korban dan sesampainya pelapor di puskesmas kondisi korban telah meninggal dunia dan pelapor memeriksa tubuh korban dan terdapat luka tembak di bagian punggung sebelah kanan. Atas kejadian tersebut pelapor mendatangi SPKT Polres Merangin untuk di tindak lanjut.

Jum’at Tanggal 14 Juni 2024 Sekira Pukul 18.30 Wib Tim Elang Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin mendapatkan informasi bahwa telah terjadi penembakan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Desa Margoyoso Kampung 7 Kec.Margo Tabir Kab.Merangin. mendapatkan informasi tersebut Tim Elang Opsnal Sat Reskrim, Kaurmintu Sat reskrim, unit identifikasi sat Reskrim, KBO Sat Reskrim yang di pimpin Kasat Reskrim Polres Merangin mendatangi TKP dan melakukan pulbaket diseputaran TKP. Selesai dari TKP Tim menuju ke RSUD KOLONEL ABUNDJANI Bangko untuk mencari baket terkait Handphone korban dan melakukan pemeriksaan sementara terhadap Jenazah/Mayat yg diduga Luka Tembak oleh dr. APRINAL ALPAJRI Selaku Piket Jaga IGD  RSUD Kol. Abund jani Bangko di Ruang Mayat, Setelah mendapatkan baket Tim langsung menuju Polsek Tabir dan bergabung dengan anggota polsek Tabir guna melakukan introgasi terhadap Sdri.PUPUT dan unit idik 1 Sat Reskrim Polres Merangin melakukan pemeriksaan terhadap saksi yakni Sdr. ASEP HARIYANTO Bin SALIM (Alm), Sdr. ARIS TIYANTO Bin TRIMO (Alm) dan Sdr. GIONO Bin MIRSAN (Alm), setelah melakukan introgasi terhadap Sdri.Puput Tim mengantongi nama2 pelaku . Setelah itu Tim dibagi menjadi 3 Tim yaitu Tim pertama yang dipimpin Kanit Krimum Polres Merangin untuk mengamankan Sdr.Candra dan Tim Kedua yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tabir untuk mengamankan Sdr.Sugeng dan Tim Ketiga Yang dipimpin KBO Sat Reskrim melakukan penyisiran rekontruksi ulang di seputaran TKP. 

Baca Juga :   Lagi Marak… Perjudian Berkedok Pasar Malam

Kemudian setelah itu semua tim yang tergabung Dari Sat Reskrim, Sat Intelkam,Polsek Tabir Selatan dan Polsek Tabir berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti. Setelah itu Pelaku dan barang bukti dibawa ke mako Polres Merangin guna untuk penyidikan lebih lanjut.

Adapun Hasil Pemeriksaan Jenazah Korban yg dilakukan dr. APRINAL ALPAJRI , sebagai berikut :

1.  Korban/Mayat tiba di kamar Mayat RSUD ditutup menggunakan Kain Panjang.

2. Celana Panjang Warna Biru Jeans merk Levis Strous dan ikat pinggang warna hitam les Cokelat.

3. Ditemukan Jejak pada Punggung Kanan Sampai ke Dada Kanan, Luka pada Punggung 1cm x 1cm dan untuk kedalaman Tidak dapat diukur serta Luka pada Dada 1,5cm x 0,5 cm dan kedalaman tidak dapat diukur.

4. Kemungkinan dari Pemeriksaan Dokter untuk Sementara menerangkan bahwa Proyektil Peluru masih berada di Tubuh Jenazah yang berada di Bagian Dada depan Sebelah Kanan.

5. Kaku Mayat ditemukan  di ke Empat Ekremitas ( Kaki Kanan, kaki kiri, Tangan Kanan, Tangan Kiri)

6. Kemungkinan Penyebab Kematian terhadap Jenazah yaitu PNEUMO THORAK (Penumpukan Udara di Bagian Torak Dada)  denga n Perbandingan diagnosis HEMATO  THORAK (Penumpukan Darah di dalam Torak Dada).

7. Kemudian setelah dilakukan Pemeriksaan sementara Jenazah di titipkan dalam Mesin Pendingin Kamar Mayat RSU Kol. Abund jani Bangko.

Ditempat terpisah H Sukarlan SE Deputi I Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) di kantornya memberikan apresiasi kepada Reskrim Polres Merangin Dan Polsek Tabir Selatan yang dalam tempo kurang dari 24 jam berhasil menangkap para pelaku penembakan di Margoyoso kp.7.

“Mantap dan good job kinerja Reskrim Polres Merangin Dan Polsek Tabir Selatan dalam sekejap langsung dapat menangkap para pelaku penembakan” ucapnya.

Baca Juga :   Respon Ganjar Usai Kunjungi Art Jog 2023; Luar Biasa!

“Lanjutkan dan semangat menjalankan tupoksi sesuai SOP nya” tambahnya.

Iptu Mulyono Kasat Reskrim Polres Merangin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terkait pengungkapan dan pengamanan para pelaku penembakan.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kelancaran tugas kami”ucapnya.

Writer: Redaksi Editor: Lan Karlan
Mau Pesan Bus ? Klik Disini