Jateng – SEMARANG – Newslan.id – Menanggapi adanya isu santer terkait dugaan jual beli lapak di Pasar Johar Cagar Budaya, Komisi B DPRD Kota Semarang pun akan melakukan konfirmasi terhadap Dinas Perdagangan dan perwakilan pedagang Pasar Johar. Permasalahan tersebut tidak boleh berlarut-larut sehingga akan merugikan semua pihak.
Anggota Komisi B DPRD Kota Semarang, Juan Rama Soemarno menjelaskan, pihaknya berserta wakil rakyat di Komisi B akan mengklarifikasi kedua belah pihak terkait dugaan jual beli lapak yang dilakukan oknum pedagang serta empat pegawai dinas.
“Sejauh ini, setahu saya soal pembagian lapak katanya ada oknum yang bermain. Soal jual beli ini kita akan konfirmasi lebih lanjut kepada dinas dan pedagang,” katanya, belum lama ini.
Pihaknya akan mengendakan pertemuan dengan semua pihak terkait khususnya dinas dan pedagang untuk membahas permasalahan tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Johan Rifai menegaskan, bahwa lapak yang disiapkan pemerintah untuk pedagang tidak boleh diperjualbelikan, karena merupakan aset Pemkot Semarang.
“Kalau ada bukti dan saksi, mestinya harus diproses. Di sini Dinas Perdagangan juga harus tegas,” katanya.
Fokus dari Kepala Dinas Perdagangan yang baru ,yakni Nurkholis diketahui pada penataan Pasar Johar yang sebelumnya dikeluhkan pedagang. Meski begitu, jika memang ada bukti kuat terkait adanya dugaan jual beli harus ada tindakan tegas dari dinas.
Menurut Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, dalam waktu dekat akan dijadwalkan ada audiensi antara Komisi B, Dinas dan perwakilan pedagang, terkait penataan ulang yang akan dilakukan. Penataan ini juga dianggap penting, agar pedagang bisa berjualan sebelum puasa. (Khrisna)