Newslan-id (Bangko) – Muhammad Syukur Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD – RI) dan juga calon Bupati Merangin tahun 2024 menyoroti persoalan kesejahteraan masyarakat dan juga otonomi daerah.
Persoalan tersebut disampaikan M Syukur saat menggelar rapat kerja bersama Kementerian Dalam Negeri, Jumat 17 Mei 2024.
Putra daerah Kabupaten Merangin yang juga tokoh Nasional ini, menyampaikan kepada Kemendagri terkait persoalan-persoalan yang terjadi, baik di segi peran Pemerintah Daerah terhadap kesejahteraan masyarakat, bahkan sampai persoalan Otonomi Daerah.
M syukur mengaku, dirinya sudah terpilih 3 Periode menjadi anggota DPD – RI, lalu banyak pertanyaan terhadap dirinya mengapa sudah terpilih menjadi anggota DPD RI dan kembali maju pada pilkada 2024.
Maju pilkada lanjutnya, salah satu bertujuan untuk membantu masyarakat agar lebih baik dan juga ingin mengabdi untuk kesejahteraan masyarakat.
“Pada prinsipnya, saya hanya ingin membantu masyarakat saya supaya lebih baik. Tidak ada niat lain sebenarnya,” ungkap M Syukur kemudian.
Selain itu lanjutnya, banyak persoalan yang terjadi pada pemerintah daerah, salah satunya terkait persoalan kesejahteraan masyarakat dan juga Otonomi Daerah.
“Kalau kita lihat dengan banyak persoalan, terutama pada Otonomi Daerah. Sebenarnya Otonomi daerah itu masih ada atau tidak, sedangkan tanggung jawab untuk mensejahterahkan masyarakat itu ada pada Bupati, mulai dari pelayan publiknya, infrastruktur dan lain sebagainya,” ungkap syukur.
“Sementara disisi lain, antara pemerintah pusat dan daerah banyak ketidakcocokan terutama hampir setiap kebijakan. Maka ini perlu langkah strategis kita membuat aturan yang mengikat dan konsisten menjalankan aturan yang sudah dibuat itu,” harap M Syukur.
Selain itu lanjut M Syukur, jika saat ini persoalan otonomi daerah ini masih dirinya kaji bersama beberapa pakar untuk dibahas di DPD RI.
“Kebetulan saya ketua di MPR RI terhadap kajian ini, pernah terlintas dipikiran saya ingin menggugat pemerintah terhadap persoalan ini. Jadi harapan saya kalau negara konsisten jalankan saja aturan