Pemkab Merangin Resmi Tutup Jalan Tergenang Untuk Umum, Perbaikan Dalam Proses Izin Balai Pelaksana Jalan Nasional

Newslan-id Merangin. Sikap tegas Pj Bupati Merangin H Mukti menutup satu jalur dari tiga jalur jalan tersebut, karena kondisi jalan itu terus digenangi air, sehingga sama sekali tidak layak untuk dilewati masyarakat umum.

‘’Saat ini kita sedang menunggu proses izin perbaikan jalan itu dari Balai Pelaksana Jalan Nasional di Jambi, sehingga jelang perbaikan jalan itu kita tutup sementara untuk umum,’’ujar Pj Bupati sebagaimana disampaikan Asisten II Setda Merangin Suherman.

Ditanya mengapa harus izin Balai Pelaksana Jalan Nasional, karena jalan yang digenangi air itu wewenang Pemkab Merangin? Asisten I Setda Merangin membenarkan jalan itu wewenang Pemkab Merangin.

‘’Bahkan jalan yang digenangi air itu sebenarnya juga tidak rusak, tapi gorong-gorong yang tersumbat yang mengakibatkan terjadinya genangan air di jalan tersebut, berada di tengah, perisisnya di bawah jalur tegah yang merupakan jalan nasional, jadi harus izin ke Balai,’’terang Suherman.

Lalu bagaimana dengan jalan yang digenangi air di depan Toko Tanah Abang? Kali ini Asisten I Setda Merangin Muhammad Sayuti menjelaskan, kondisi yang terjadi di jalan tersebut sama dengan jalan di depan Toko Idaman.

‘’Gotong-gorong yang tersebumbat juga berada persis di bawah jalur tengah jalan nasional, sehingga untuk perbaikan jalan itu harus izin dari Balai Pelaksana Jalan Nasional di Jambi,’’ujar Muhammad Sayuti.

Untuk itu masyarakat diminta bersabar menunggu proses perbaikan jalan tersebut. Apalagi yang ditutup dari tiga jalur itu hanya satu jalur, sehingga masih ada dua jalur alternatif jalan yang bisa dilewati.

Baca Juga :   Saat Ganjar Dikecengin Pedagang Pasar Mojosongo
Writer: Teguh Editor: Lan Karlan
Mau Pesan Bus ? Klik Disini