Newslan.id – Batanghari. Perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah memasuki tahapan tes wawancara, sementara untuk rekrutmen perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Pendaftaran PPK, PPS dan KPPS untuk Pilkada 2024 dapat dilakukan secara onlne melalui sistem terkomputerisasi berbasis website dan aplikasi bernama SIAKBA. Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc yang berfungsi untuk proses rekrutmen dan pembentukan badan Adhoc.
Rekrutmen PPS yang sedang memasuki seleksi bahan dan akan memasuki tahapan tes tertulis, seleksi tes tertulis calon anggota PPS pada 15-18 Mei 2024 tahapan rekrutmen badan Adhoc untuk pemilihan gubernur wakil gubernur, walikota wakil walikota dan bupati wakil bupati pada 27 November 2024 mendatang.
Rekrutmen PPK pelaksanaan pilkada 14 Februari 2024 dikabupaten Batanghari terdapat catatan. Dari delapan kecamatan yang ada di Batanghari, dua kecamatan diantaranya terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU) yakni kecamatan Muara Tembesi dan kecamatan Pemayung.
Dalam rekrutmen PPK untuk pilkada 27 November 2024 incumben PPK Kecamatan Muara Tembesi turut mengikuti rekrutmen.
Wistaria ketua LSM Nusantara mengultimatum KPU Batanghari untuk tidak kembali merekrut PPK yang dianggap gagal sebagai penyelenggara. Adanya Pemungutan suara ulang menunjukkan kegagalan penyelenggara ditingkat kecamatan.
“Kita minta KPU tidak merekrut kembali PPK yang dikecamatan Muara Tembesi dan kecamatan Pemayung yang dianggap gagal karena pada pemilu 2024 terjadi PSU,” sebutnya
Sambungnya, “kita sudah sampaikan ke komisioner KPU Batanghari untuk serius dan profesional dalam merekrut badan Adhoc PPK, kita minta kegagalan pemilu 2024 pada kecamatan yang terjadi PSU, PPK nya yang mendaftar kembali tidak di pilih karena dianggap gagal.”
Tokoh masyarakat lainya yang minta untuk tidak di publikasi datanya dengan tegas mengatakan pemilu yang terjadinya PSU dianggap gagal sebagai penyelenggara, karena terjadinya kesalahan dan mengakibatkan PSU menunjukkan ketidak mampuan penyelenggara ditingkat kecamatan.
“Saya menilainya kegagalan penyelenggara di pemilu, terkhusus kecamatan Muara Tembesi dan Pemayung,” sebutnya. (End’s)