Satlantas Polres Sarolangun Dan Dishub Kabupaten Sarolangun Tertibkan Truk Angkut Batubara Yang Melanggar Jam Operasional

Newslan.id Sarolangun
Hallo Masyarakat Sarolangun dalam upaya bersama mengatur arus Lalu Lintas kendaraan batu bara, Satuan Lalu Lintas Polres Sarolangun dan Dinas Perhubungan Kabupaten sarolangun melakukan penindakan dan penegakkan Hukum kepada para supir Batu Bara yang masih melanggar Jam Operasional yang sudah di tentukan
Kegiatan ini menjawab keresahan masyarakat sarolangun yang sangat terganggu aktivitasnya dikarenakan truck Batu Bara yang melintas di Luar Jam Operasional yang telah ditentukan.(08/05).

Kami Satuan Lalu Lintas Polres Sarolangun dan Dinas Perhubungan terus berkomitmen untuk selalu berpihak kepada kepentingan masyarakat sarolangun dengan cara menertibkan kendaraan batu bara yang masih melanggar Jam Operasional .
Kami juga menghimbau kepada seluruh perusahaan yang bergerak di bidang Batu Bara agar tertib dan taat kepada aturan Jam Operasional , agar masyarakat sarolangun dapat beraktivitas dengan tenang dan nyaman.tutup AKP. Rio R Siregar.

Baca Juga :   Kapolri Ungkap AMMTC Hasilkan Deklarasi Nusa Tenggara Timur Berantas Kejahatan Lintas Negara
Writer: Damri Editor: Lan Karlan
Mau Pesan Bus ? Klik Disini