Newsland.id – Batanghari. Abdurrahman, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Pelayangan secara resmi melayangkan surat kepada Kepala desa Pelayangan, kecamatan Muara Tembesi, kabupaten Batanghari, Jambi untuk mempertanyakan perihal kegiatan pembangunan didesa Pelayangan tahun anggaran 2023 pada 02/04/2024.
Namun, surat resmi dengan nomor: 005/34/BPD/2024 yang ditujukan kepada Sutiono selaku kepala desa belum mendapatkan respon dan tanggapan padahal bersifat penting.
Disinyalir carut marutnya pengelolaan administrasi dana kegiatan pemerintahan desa Pelayangan membuat ketua BPD menjadi gerah seakan tidak ada hentinya permasalahan dalam pemerintahan desa, baik itu perihal BLT-DD seperti yang pernah diberitakan oleh beberapa awak media online kabupaten Batanghari.
Belum selesai masalah pembangunan didesa, bahkan saat ini kepala desa Pelayangan, diduga mengambil keputusan secara sepihak ingin memberhentikan oknum Kadus 02, Dusun Bukit Berbunga. Meskipun surat tersebut belum dikeluarkan namun hal tersebut pernah diungkapkan secara lisan terhadap yang bersangkutan.
Berdasarkan surat resmi BPD desa Pelayangan, sedikitnya ada lima (5) item yang ingin diklarifikasi oleh BPD, diantaranya:
1.Pelaksanaan kegiatan pembangunan jembatan Sengalan.
2.Pembangunan pagar DTA.
3.Pembangunan sumur.
4.Tentang biaya operasional BPD yang belum dibayar, dan
5.Operasional Bimtek.
Hingga berita ini tayang, belum ada pernyataan resmi dari kepala desa terkait surat resmi yang dilayangkan ketua BPD. (Tim)