Darurat Moral, Wali Nagari Kembali Coreng Wajah Limapuluh Kota

Newslan-id Limapuluh Kota. Setelah Wali Nagari Guguak VIII Koto bikin gaduh dengan tersebarnya Poto perselingkuhannya dengan seorang Wanita muda yang belum (tentu) muhrim.

Kali ini, (Diduga) Wali Nagari Talang Maur (SyH) membuat “gompo” Luak nan Bungsu, setelah Video syurnya dengan seorang Wanita (tua) tersebar luas, diduga juga bukan muhrimnya.

Video berdurasi ±4 menit tersebut sengaja direkam disebuah ruangan.

Belum diketahui kapan Video syur tersebut dibuat dan entah bagaimana bisa video tersebut tersebar luas, hingga awak media ini mendapatkannya secara Anonim, Senin 19/2.

Saat ditelusuri otentifikasi video tersebut, maka dugaan semakin kuat setelah media ini mendapatkan 3 buah dokumen.

Dokumen 1,
Surat Pengunduran Wali Nagari Talang Maur tertanggal 19 Februari 2024,
Tujuan surat : Bupati Limapuluh Kota
Tembusan. : -Inspektorat Limapuluh Kota,
-DPMD/N Limapuluh Kota,
-Camat Mungka,
-Bamus Talang Maur.

Dokumen 2,
Surat Pemberhentian Wali Nagari oleh Bamus Nagari Talang Maur, dengan Berita Acara Nomor : 2/BA/TM/2024, tanggal 19/2.
Tembusan surat : Bupati dan Camat.

Dokumen 3,
Berita Acara Musyawarah Masyarakat tertanggal 19/2 menghasilkan 5 kesepakatan,

  1. Memberhentikan Wali Nagari,
  2. Benahi Perangkat Nagari dan Bamus Nagari yang terindikasi terlibat,
  3. Berikan Sangsi Adat berupa,
    • Nikahkan yang bersangkutan,
    • Dibuang sepanjang adat.
  4. Tetap menjaga Marwah Nagari Talang Maur dengan tidak menyebarkan Video ke Medsos ataupun yang lainnya,
  5. Meminta Pihak Kepolisian dan Pemerintah Atasan untuk mengawal kasus ini.

Wali Nagari Talang Maur merupakan bagian dari hasil Pilwanag serentak Kabupaten Limapuluh Kota yang digelar 22 April 2022 yang lalu.(tim)

Baca Juga :   Pengarahan Dan Tatap Muka Danrem 042/Gapu Kepada Prajurit dan Persit Kipan A Yonif Raider 142/KJ
Mau Pesan Bus ? Klik Disini