Newslan-id Pati – Kejaksaan Negeri Kabupaten Pati meningkatkan status perkara dugaan korupsi di Dinas Ketahanan Pangan (Dinas Ketapang) dari penyelidikan ke penyidikan.
Setelah lebih dahulu menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan(Sprintlidik) Kepala Kejaksaan Negeri Pati, Nomor : Print_91/M.3.16/Fd.1/01/2024, tanggal 17 Januari 2024. “ Saya dan Kepala Seksi Pidana khusus Pak Erwin sudah “ clear” menemukan kesalahan kontrak, yang jadi alasan peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Oleh karena itu saya ingin fokus ke kejaksaan negeri dan Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK).” tutur Hartoyo, Minggu malam(11/2/2024).
Penyidikan yaitu penindakan berupa penangkapan, penahanan, penggeledahan, penyitaan, pemeriksaan surat, pemanggilan, tindakan pemeriksaan, dan penyerahan berkas kepada penuntut umum.
Sedang Hartoyo adalah mantan Kepala Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kabupaten Pati.
Namun terhitung sejak Jumat ( 6/1/2023) dimutasi ke Kantor Kecamatan Wedarijaksa sebagai sekretaris kecamatan (Sekcam). Dia yang melaporkan dugaan korupsi Dinas Ketapang pada Kejaksaan Negeri Psti dan KPK pada Desember 2022.
Ia menambahkan sejak melaporkan kasus dugaan korupsi tersebut, hingga sekarang masih ada oknum yang mengintimidasi. Paling akhir pada 7 Februari 2024, ketika tengah mengendarai motot nyaris “disrempet” pengendara mobil Toyota Inova Reborn. “ Saya tidak apa apa Pak, karena saya menghentikan laju motor saya. Kejadiannya di seputaran perempatan “bangjo”/lampu lalulintas Alugoro hingga rumah sakit Fastabig Pati,”
Mangkrak, Kasus dugaan korupsi itu sendiri, menyangkut proyek pengadaan delapan unit Lumbung Panagan Masyarak (LPM) senilai Rp 8 miliar yang dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2022 sub bidang pertanian. Tersebar di Desa Karangwage Kecamatan Trangkil, Tamabhagung ( Tambakromo), Pagendisan (Winong), Sokopuluhan (Pucakwangi), Slungkep (Kayen), Tanjunganom (Gabus), Sejomulyo (Juwana) dan Desa Sumberagung Kecamatan Jaken
Setiap LPM dilengkapi satu rice mill unit (RMU) senilai Rp 180 juta dan bed dryer senilai Rp 230 juta. Sedang bangunan satu unit LPM anggarannya Rp 576..682.000,-. Masih ditambah honor fasilitator untu 4 (empat) orang senilai Rp 18 juta, satu paket makan minum senilai Rp 10.544.000 ,- (Rp 10,5 juta) dan satu paket SPPD dalam daerah Rp 24 juta.
Sedang pengguna anggaran tersebut menurut Hartoyo adalah : Atau tiga pengguna anggaran, yaitu Tri Hariyama Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP), Nasikun , mantan pengguna anggaran 2022 di DKP dan sekarang tercatat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Asisten II Setda Kabupaten Pati. Serta Niken Tri Mei Ningrum selaku pengguna anggaran 2022 di Dinas Pertanian. Sementara ke delapan LPM mangkrak sekitar dua tahun terakhir (Sup/Elang Muria)