Newslan-id/Muratara Sumsel. Rapat lintas komisi DPRD batal Tentang sengketa lahan antara Masyarakat Dengan pihak perusahaan AMR tidak bisa berjalan dengan yang di harapkan. Senin, 8/1/24.
Menurut Sukri Aburman sebagai pihak pemilik lahan yang di seriboti saya berharap sekali perusahaan mematuhi dan dapat hadir dalam rapat lintas komisi ini, yang menjadi tanda tanya kenapa pihak perusahaan tidak mengindahkan surat pemanggilan ada apa.
Lagi saya tidak bisa lagi mengulur ulur waktu ketemu apalagi sama orang orang yang tidak bisa mempertanggung Jawabkan kecuali sama pemilik perusahaan atau Direktur nya saya siap kapan dan di mana saja karena bagi saya sudah cukup untuk memberikan waktu selama ini sementara pihak perusahaan terus melakukan aktivitas nya seperti membuka lahan dan penanaman, di singgung tindakan selanjut nya kita akan ungkap pakta di lapangan saja.
Saya juga menyayangkan komisi 1 tentu nya yang membidangi ini tidak juga hadir, lintas komisi tapi yang hadir cuma satu komisi yaitu komisi 3 yang di wakili yaitu pak Andika dan pak M. Hadi tutupnya.
Edi Yanto
Haryono