Newslan.id – Batanghari. Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) dan Koalisi Masyarakat Peduli Jambi (KOMPEJ) Batanghari menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Batanghari, Dinas Pendidikan dan kebudayaan, kantor Badan pengawasan pemilihan umum(Bawaslu) dan Kejaksaan negeri batanghari pada Kamis, 07/12/2023.
Aksi jalan kaki dari Tugu ikan Tapa Malenggang jalan Gajah Mada menuju jalan Jendral Sudirman Muara Bulian itu membawa tiga aspirasi, yaitu terkait Iuran uang komite sekolah SMP. N 3 Batanghari, BOS SMP. N 8 Batanghari serta ada nya dugaan kampanye terselubung di balik kegiatan reses anggota dewan dari provinsi Jambi.
Dalam tuntutan terkait uang iuran Komite sekolah SMP. N 3 Batanghari, para demonstran yang di pimpin korlap Herlas dan Yernawita, SH meminta pada APH agar ketua Komite Sekolah SMP. N 3 di panggil dan diperiksa. Karena menyangkut laporan masyarakat bahwa jika orang tua siswa tidak membayar uang iuran komite sekolah anak mereka terancam tidak bisa mengikuti ujian sekolah.
Besaran uang komite sekolah sejumlah 115 ribu rupiah yang di bulat kan menjadi 150 ribu rupiah juga menjadi pertanyaan para pendemo karena ada penetapan nilai nominal.
“Kita meminta kepada aparat penegak hukum untuk memanggil dan memeriksa ketua komite sekolah,” kata korlap Yernawita, SH.
Transparansi Biaya Operasional Sekolah (BOS) SMP. N 8 Batanghari juga turut di soal. Karena menurut para demonstran adanya dugaan tidak transparan karena tidak di temukan papan informasi pengelolaan BOS.
“Saat Unras di gelar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batanghari, Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Adi Saputra mengatakan,
“Untuk SMP. N 8 papan informasinya ada, hanya saja karena lagi perehaban gedung sekolah maka papan informasi BOS di taruh di ruangan lain dan untuk iuran komite sekolah maka ketua komite nya akan kita panggil untuk dikonfirmasi,” papar Kabid Adi.
Aksi unras di kantor Bawaslu Batanghari, massa aksi juga menuntut ada nya informasi dugaan kampanye terselubung berkedok reses dari salah satu anggota dewan dari salah satu partai yang mencalegkan diri kembali 2024 yang dilakukan sebelum masa kampanye.
“Kita meminta kepada kepala Bawaslu untuk memanggil dan memeriksa terkait apa yang kami sampaikan di depan gedung Bawaslu hari ini,” pungkas Yernawita. (End’s)