Serka.Arsep Turut Memediasi Pihak Orang Tua dan Ahli Waris di Kantor Desa Mekarwangi

NEWSLAN.ID,CARIU – Adakalanya dalam proses pembagian waris menjadi permasalahan karena menurut pihak – pihak ahli waris tidak sependapat dikarenakan adanya ketidak sepakatan antara para ahli waris keluarga.

Seperti anak – anak Encep almarhum warga Kampung Jangkar RT.02/01 Desa Mekarwangi Kecamatan Cariu – Bogor timur. Dalam pembagian warisnya harus berujung di Kantor Desa yang di mediasi pihak aparat, Babinsa dan MUI Desa yang menjembatani pihak pihak dari keluarga ahli waris yang bersi tegang.

Yaa tadi saya turut memediasi pihak ahli waris bersama Ketua MUI Desa bapak Ustad, Ruslan dengan disaksikan pihak keluarga dan Pemerintahan Desa. Alhamdulillah selesai dengan baik dan tentunya pihak – pihak ahli waris bisa memahami bagaimana sebetulnya aturan hak waris, Tadi ketua MUI juga menerangkan soal bagaimana hukum waris menurut syariat Agama Islam dan saya sebagai Babinsa Desa Mekarwangi memberikan pengertian soal aturan hukum negara yang berkaitan dengan pembagian waris.”Tutur Arsep.(28/11).

Untuk selanjutnya hal tersebut selesai pihak – pihak yang bersi tegang sudah mencair dan menerima ,menyadari karena mereka satu keluarga yaitu anak , anak dari Abah Encep almarhum sudah sepakat dan saring mengiklaskan.”Jelasnya.

|marco

Baca Juga :   Danramil 1615-11/Aikmel Dukung Ketahanan Pangan di Wilayah Binaan
Mau Pesan Bus ? Klik Disini