Newslan -id– Tanjab Barat -lagi viralnya di tanjung Jabung barat terkait dugaan jual beli proyek oleh oknum yang menyebut kan nama Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Gabungan Aktifis Lembaga Anti Korupsi (GALAK) yang terdiri dari Lembaga Swadaya Masyarakat Penelitian Anti Korupsi (LSM-PETISI) Tanjabbar, Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (LSM-JPK) dan Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Tanjabbar serta Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tanjabbar, menggelar Aksi Damai ke Mapolres Tanjab Barat, dan Kantor Bupati Tanjabbar, Rabu (01/11/23)
Aksi damai GALAk, selaku penanggung jawab Ketua LSM-PETISI Syarifuddin, AR mengucapkan terimakasih atas sambutan yg sangat baik dari pihak Polres Tanjab Barat.
Kata ketua LSM PETiSi,kita melaksanakan aksi damai dan santun di kapores dan di Kantor Bupati, karena mengingat tahun ini adalah tahun politik jadi aksi kita hari ini kita ubah menjadi aksi damai dan shering ke pihak Polres dan Pemda,
“masalah perubahan tersebut aksi ini juga demi menjaga suasana kondusif yang telah terjaga supaya jangan sampai aksi kita ini ricuh oleh pihak-pihak yang akan merusak suasana,
Ketua LSM-PETISI, Ketua LSM-JPK Rahmadi Ariyanto, S.Kom juga menyampaikan kata sambutannya mengucapkan terima kasih kepada tim Polres Tanjab Barat.
Aksi kita hari ini berlangsung tertib dan kondusif, hari ini juga kita sampaikan kepada pihak Polres menyangkut pemberitaan- yang telah beredar di daerah serengku Dayung serentak ini yang lagi viral tentang adanya dugaan jual beli proyek APBD Tanjabbar yang yg menyebutkan nama pejabat daerah, kami meminta agar meminta pihak Polres menindaklanjuti prihal terkait kasus jaul beli proyek,” kata Ketua LSM-JPK.
Usai melaksanakan aksi dan shering di Polres Tanjab Barat, aksi damai berlanjut ke Kantor Bupati Tanjabbar yang diterima langsung oleh Asisten 1 Pemerintah Mulyadi dan Kabag Hukum Setda Tanjabbar Agus Sumantri serta pihak Kesbangpol.
Alinsi gabungan aliansi anti korupsi(GALAK) menyampaikan tuntutan dan aspirirasi mereka kepada pihak Pemda yang disambut baik oleh Pemda di aula atas kantor bupati,
“Kita meminta kepada Bupati agar memberikan Statemen dan klasifikasinya terkait disebutnya nama Bupati terlibat dalam jual beli proyek dan disposisi yang tertuang dalam pemberitaan.
“Kedatangan kami ke Kantor Bupati sesuai surat yang telah kami layangkan pada tanggal 27 Oktober 2023 bahwa hari ini kami melakukan aksi meminta klasifikasi Bupati terkait pemberitaan yang telah viral,” ujar Syarifuddin, AR yang akrab dipanggil Udin Codet.
Selanjutnya Ketua LSM-JPK juga meminta kepada pihak Pemda agar tegas dan tak pandang buluh apabila pemberitaan tersebut tidak benar.
“Kalau pemberitaan tersebut tentang Disposisi proyek dan Fee 12% tidak benar, kami dari Aliansi GALAK meminta pihak Pemda agar menuntut pihak-pihak yang membawa-bawa nama Bupati,” papar,” Rahmadi.
“Disini kita juga membela Marwah Pimpinan Daerah kita, siapa lagi yang membela Pimpinan kita kalau bukan kita sebagai masyarakat, kita harap Bupati bisa tegas supaya menjadi Shock terapi bagi yang lain,” tegasnya.
Tuturnya sebelum mengakhiri audensi Aliansi GALAK meminta dengan tegas kepada Pemerintah untuk membawa kasus ini kerana hukum, apabila tidak ditindak lanjuti dalam waktu yang disepakati kami akan melaksanakan aksi yang lebih besar.
Sementara itu Bupati Tanjabbar melalui Asisten 1 dan Kabag Hukum dengan tegas membantah adanya dugaan Bupati memberikan Disposisi dan meminta free 12%
Terima kasih jg kepada rekan rekan media yang yang turut hadir didalam rapat aksi damai yg berlanjut aman dan kondusif,tuturnya(sasbae)