Berita  

Kisruh Proses Nidi Dan Slo Di Sumsel, DPW BAPERMEN Sumsel Desak Dirjen Ketenaga Listrikan Berlakukan Aplikasi Mobile Ujang ( Mojang ) Di PLN Uids2jb

Newslan.id Sumsel
Semakin Berkembangnya teknologi dan pembangunan di Indonesia dan terutama di Sumatera Selatan pada umumnya, hal ini tidak dapat di pungkiri membutuhkan, pasokan listrik yang memadai serta berkualitas baik, dan dilaksanakan oleh badan usaha yang berkompeten di bidang ketenagalistrikan, sesuai dengan peraturan perundangan tentang Ketenaga Listrikan, UU no 30 tahun 2009, beserta Turunannya.

Melihat dari pemberitaan beberapa media elektronik yang beredar dalam tahun ini, terkait dugaan adanya proses penerbitan NIDI beserta SLO yang diduga tidak sesuai dengan aturan dan dikategorikan Aspal serta terkesan hanya Jual kertas.

DPW BAPERMEN Sumsel melalui Bendir Sumatera Selatan Yun Prenki, mendesak kementrian ESDM dan juga Dirjen Ketenagalistrikan ( DJK ) untuk memberlakukan penggunaan Aplikasi Mobile Ujang ( MOJANG ) sesegera mungkin di seluruh wilayah Indonesia, terutama di wilayah Sumatra Selatan atau di seluruh Uids2jb, guna menekan segala kerugian yang akan di tanggung oleh Konsumen dalam hal ini pelanggan PLN.

Masih menurut Yun Prenki, sistem Mobile Ujang ( Mojang ) sementara ini sudah di berlakukan untuk di Pulau Jawa, dan cukup terbukti mampu menekan pihak pihak yang ingin berlaku curang dalam menjalankan usaha dengan dugaan menjalankan Tenaga teknik terbang, baik dalam penerbitan NIDI serta SLO.

Menurut Yun Prenki hal tersebut sangat merugikan, baik di sisi konsumen, karena jika pada saat penerbitan NIDI serta SLO, tidak dilakukan pengecekan secara langsung juga bukan dipasang oleh badan usaha ataupun orang yang berkompeten di bidang kelistrikan, maka dapat di pastikan konsumen tidak mendapatkan haknya, dan juga sangat bertentangan dengan UU no 8 tahun 1999, tentang perlindungan konsumen, juga di sisi pelaku usaha sendiri akan timbul kerugian yang sangat terasa dampaknya,

Baca Juga :   DPC GRIB Jaya Bungo Persiapan Menyambut Pelantikan GRIB DPD Jambi

Dengan diberlakukan nya Aplikasi Mobile Ujang ( Mojang) diharapkan dapat menciptakan sistem usaha yang lebih baik, juga memberikan pelayanan yang benar serta tidak terjadi pembodohan yang merugikan konsumen pengguna tenaga Listrik ujar Yun Prenki.
( Deri P )

Mau Pesan Bus ? Klik Disini