Newslan-id (Merangin) – Setelah beberapa waktu yang lalu telah dilakukan pengukuran, hari ini, Jumat 18 Agustus 2023 Tim dari Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Merangin kembali ke lokasi.
Pengukuran ini rangkain proses yang harus dilakukan buntut dari laporan yang dilayangkan oleh Bustanul Ikhwan S., atau yang akrab disapa Pak Regar ke Polres Merangin pada akhir tahun lalu.
Dalam laporannya, Regar mengaku tanahnya yang berlokasi di Desa Sungai Ulak Nalo Tantan yang dijadikan lokasi perumahan belakang SMA Negeri 6 diserobot oleh Fahmi.
Regar juga mengatakan pernah ada yang menanami bibit sawit di lahannya, namun tidak berapa lama dicabut oleh orang yang tidak diketahui.
“Ado yang nanam bibit sawit maren tu, tapi dak lamo lah dicabut samo orang yang kami dak tau siapo,” kisah Regar.
Sementara itu di lokasi yang sama, Fahmi pihak terlapor juga tak mau tinggal diam. Dirinya juga mengatakan bahwa dia punya hal yang sama sebagai pembeli. Dan juga mengatakan pihak BPN juga manusia dan bisa saja melakukan kesalahan.
“Aku ni pembeli, dan pembeli adalah raja. Aku nurut apo yang ditunjuk orang itulah yang aku ikut batas-batasnyo,” tegas Fahmi saat bertemu di lokasi tanah yang disengketakan dengan petugas dari Polres Merangin yang ikut mendampingi jalannya proses pengukuran.
Pengukuran akan dilanjutkan sekali lagi, untuk waktu yang nanti akan kembali diinformasikan pihak BPN, demikian yang disampaikan salah seorang petugas BPN yang buru-buru berkemas karena sudah dekat waktu sholat Jumat. (Tim)