Merangin-Newslan.id . Tak menunggu lama jajaran polsek Bangko Berhasil aman kan Pasutri (pasangan Suami Istri) yang mana telah melakukan pencurian di wilayah Kota Bangko. Rabu(16/08/23)
Dari informasi yang didapat media Newslan.id kejadian berawal pada saat warga memergoki Pasutri(pasangan Suami Istri) Yang Mana Sedang Mengambil Barang Di Suatu Toko Di kota Bangko ,Namun warga melihat dan melaporkan kejadian Ke polsek Bangko.
Setelah Mendapat Kan Laporan Warga, jajaran Polsek Bangko Gerak Cepat Menindak Laporan Warga Mengaman kan pelaku. Saat Hendak di aman kan Pelaku Berusaha Melarikan diri arah Sarolangun.
Menggunakan R2 yamaha mio pelaku sempat ada perlawanan dan saling kejar kejaran namun pelaku berhasil di aman kan .Pelaku di aman kan di Jalan lintas Sumatera wilayah Kodim 0420/Sarko
Pelaku Beserta Barang Bukti di gelandang Polsek Bangko guna penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Bangko Iptu Ramadhan Agustiansyah, S.H membenarkan kejadian tersebut, Kini pelaku beserta barang bukti sudah Kita aman kan.guna penyidikan lebih lanjut pelaku dua orang, laki laki dan perempuan.
a.n Sulasman (42) Kamilia (42) , warga Lubuklinggau Sumatera Selatan.
Menurut pengakuan pelaku suami istri, dan pelaku bukan hanya sekali ini melain kan sering melakukan pencurian.
Pengakuan pelaku lokasi sekitaran kota Bangko pasar bawah dan pasar atas, pengakuan korban melakukan pencurian sudah lima belas TKP yang berbeda. yang mana pelaku warga kabupaten Lubuk Linggau Sumatra Selatan. Dan Waktu hendak kita aman kan pelaku berusaha kabur namun kita lakukan pengejaran dan berhasil kita aman kan.
“Pelaku akan kita kenakan pasal pencurian sebagai mana di maksud dalam pasal 363 KUHP. tutup kapolsek.
(Bodrex)